Dewan Pembina Amphuri Fuad Hasan (kanan) Bersama Menag Lukman Hakim (tengah) Dan Dirjen PHU Abdul Djamil (kiri) (Sumber: Kemenag.go.id)
Dream - Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah mengevaluasi kinerja Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dewan Pembina Amphuri Fuad Hasan Masyhur meminta proses evaluasi itu untuk mengembalikan kedudukan penyelenggaraan haji khusus.
" Saya harap Kementerian Agama (Kemenag) bisa melakukan evaluasi. Saya harapkan kami (dapat) evaluasi bersama-sama, kami kembalikan marwah niat lahirnya penyelenggaraan haji khusus," kata Fuad di Kantor Daerah Kerja (Daker) Mekkah, kemarin.
Fuad merasa sedih dengan banyaknya penyelenggara haji khusus yang kerap memberikan fasilitas di bawah haji reguler. Padahal di sisi lain, biro penyelenggara haji khusus menarik biaya yang lebih mahal.
" Padahal kami tahu mereka sudah menarik biaya lebih besar, antara 12 ribu (Rp157 juta) -15 ribu (Rp197 juta) dollar, sehingga kasihan masyarakat tidak mendapatkan fasilitas sesuai yang mereka harapkan," ujar dia.
Sebelum Dream memberitakan, sebanyak 75 jemaah haji khusus mengaku mendapatkan pemondokan yang tak layak. Mereka yang awalnya dijanjikan hotel bintang lima, mendapatkan fasilitas apartemen berisi 12 orang yang berjarak 14 kilometer dari Masjidil Haram.
75 jemaah haji itu bernaung di bawah PT HPW. Peristiwa itu konon langsung direspon cepat oleh PT HPW. Mereka langsung memindahkan 75 jemaah haji ke pemondokan sesuai awal perjanjian. (Ism)
Advertisement

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Imbangi Dinamika Dunia Kerja


Model AI Meta Retas Perusahaan Lain Saat Uji Coba Keamanan Siber, Apa Dampaknya untuk Kita?

Bukan 17 Agustus, Ini Kota yang Sudah Proklamasikan Kemerdekaan 2 Hari Sebelumnya


Saat Orang Tua Stres, Anak Justru Semakin Lama Berada di Depan Layar

Mengapa Setiap Daerah di Indonesia Punya Soto Versinya Sendiri