Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Zikir merupakan sarana bagi seorang mukmin untuk mengingat Tuhannya. Berzikir dianjurkan dilakukan kapan saja agar selalu teringat kebesaran-Nya.
Dalam Surat Ali Imron ayat 190, Allah SWT berfirman yang artinya, " Mereka adalah orang yang berzikir kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk, dan berbaring. Mereka merenungkan penciptaan langit dan bumi."
Para ulama dalam menafsirkan ayat ini menyatakan berzikir dilakukan dalam keadaan apapun. Zikir dilakukan dengan mengucapkan kalimat tasbih, tahmid, takbir, maupun kalimat thoyyibah lainnya.
Lantas, bagaimana jika seseorang berzikir dalam keadaan berhadats?
Dikutip dari NU Online, Imam An Nawawi dalam kitab Al Adzkar menjelaskan jumhur ulama membolehkan zikir dalam keadaan apapun, termasuk ketika berhadas.
" Ulama bersepakat atas kebolehan zikir dengan hati dan lisan bagi orang yang berhadats, junub, haid, dan nifas. Zikir itu meliputi bacaan tasbih, tahlil, tahmid, takbir, shalawat untuk Nabi Muhammad SAW, doa, dan selain itu."
Namun begitu, bukan berarti kita mengabaikan perintah bersuci. Ulama tetap menganjurkan orang berhadas untuk bersuci lebih dulu sebagai bentuk keutamaan.
Ibnu Alan As Shiddiqi dalam Al Futuhatur Rabbaniyah memberikan penjelasan sebagai berikut.
" (Imam An Nawawi) berkata di dalam Al Majmu' perihal kesepakatan ulama mengenai kebolehan membaca Al Quran bagi orang yang berhadats. Yang afdhal, orang yang berhadats sebaiknya bersuci terlebih dahulu untuk membacanya. Imam Al Haramain dan Imam Al Ghazali dalam Kitab Al Basith mengatakan bahwa kami tidak mengatakan makruh atas bacaan Al Quran oleh orang yang berhadats. Hadits shahih meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW membaca dalam keadaan hadats."
Penjelasan di atas memang membolehkan berzikir dalam keadaan berhadas. Namun demikian, lebih dianjurkan untuk bersuci lebih dulu.
Sumber: NU Online
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya