Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
© MEN
Dream - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendapat temuan mengejutkan dari Flight Data Recorder (FDR) pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Dari penyelidikan awal, ditemukan adanya perbedaan pada bagian indikator airspeed atau kecepatan udara antara pilot dan kopilot. Padahal, pada kondisi normal seharusnya kedua sisi tersebut menunjukkan angka yang sama.
“ Bukan masalah, artinya terjadi unrielable dari airspeed-nya. Jadi airspeed-nya terjadi perbedaan antara kiri dan kanan,” kata Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, di KRI Banda Aceh, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 6 November 2018.
“ Kan di pesawat itu ada captain side sama copilot side. Nah itu yang dari empat penerbangan terakhir termasuk yang celaka itu kita mengamati ini kok terjadi unrielable speed di indikatornya,” tambah dia.
KNKT, kata dia, akan mengonfirmasi temuan tersebut ke Boeing. Temuan itu juga akan ditanyakan kepada pilot yang sebelumnya mengendalikan pesawat Boeing 737 MAX 8 tersebut.
“ Kami lagi bicara ke pabriknya, dengan teknisinya, dengan pilot yang menerbangkan sebelumnya untuk menggali data untuk mencari tahu kenapa penyebabnya,” ujar Soerjanto.
Menurut dia, temuan ini masih harus dicek lagi. Sehingga, penyebab kecelakaan pesawat yang berisi 189 orang itu belum bisa disimpulkan. “ Jadi tidak secepat narik kesimpulan itu, jauh sekali.”
“ Step step yang harus kita laksanakan dalam investigsi termasuk kalau ada keanehan sedikit aja kita menggalinnya cukup usahanya cukup luar biasa,” tambah dia.
KNKT juga akan memeriksa track record pilot usai menerbangkan pesawat tersebut untuk mengetahui keluhan usai membawa pesawat itu.
“ Kalau ada keluhan ditulis dari pilot. Kalau enggak dia jawab apapun dan melakukan apapun pasti pilotnya enggak akan mau terbang. Ini yang kita lihat sekarang adalah apa yang dilakukan menjawab enggak apa yang dikeluhkan oleh pilot tadi. Jadi apa tindakannnya tepat sedang kita teliti,” ucap Soerjanto.
Dream – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengunduh informasi dalam Flight Data Recorder (FDR) pesawat Lion Air JT610.
Data dalam black box itu menunjukkan adanya kerusakan teknis pada pesawat yang jatuh ke perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018 lalu itu.
“ Pada empat penerbangan terakhir ditemukan kerusakan pada penunjuk kecepatan di pesawat, istilahnya air speed indicator,” kata Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, di Kantornya, Jakarta, Senin 5 November 2018.
Soerjanto menuturkan, kerusakan pada air speed indicator juga sudah terjadi saat pesawat terbang dari Denpasar menuju Jakarta. Berdasarkan data FDR tersebut, saat ini KNKT baru menemukan satu kerusakan.
Kepala Sub Komite Perbangan KNKT, Nur Cahyo, menambahkan, nantinya akan melakukan penyelidikan mengenai data kerusakan dan akan mencari catatan perbaikan pesawat yang saat jatuh berisi 189 orang tersebut.
“ Ini akan kami cari tahu lebih lanjut, termasuk pesawat mengalami kerusakan, pilot menulis (kerusakan) dan teknisi memperbaiki dan menulis (hasil perbaikan) dan tes. Perbaikan pakai buku yang mana, kemudian komponen yang dilepas atau digantinya seperti apa,” ujar Nurcahyo.
Selain itu, KNKT juga tengah berusaha mencari bagian lain dari black box, yakni Cockpit Voice Recorder (CVR). Alat itu berisi rekaman segala percakapan pilot yang terjadi di kokpit. (ism)
Dream - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan laporan sementara hasil penyelidikan penyebab kecelakaan pesawat Lion Air JT610.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan pesawat yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin 29 Oktober 2018 itu tidak pecah di udara.
“ Pesawat mengalami pecah ketika bersentuhan dengan air dan pesawat tidak pecah di udara,” kata Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono dalam keterangan pers di Hotel Ibis, Jakarta Timur, Senin 5 November 2018.
Menurut Soerjanto, apabila pesawat pecah saat masih berada di udara, maka serpihannya akan lebar. Namun tidak pada serpihan-serpihan pesawat JT610 tersebut.
“ Pesawat saat menyentuh air dalam keadaan utuh,” tegas dia.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya