Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Detik-detik Buronan Korupsi Ditangkap Saat Hadiri Kondangan Di Purworejo (ist/liputan6.com)
Dream - Video penangkapan mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Purworejo, Didik Prasetya Adi, saat menghadiri kondangan viral di media sosial.
Didik yang telah berstatus tersangka korupsi ini ditangkap tim Tabur Kejaksaan Negeri Purworejo pada Rabu 1 Maret 2023 setelah dua bulan menjadi buronan.
Dalam video yang beredar, Didik yang mengenakan batik tampak kaget dengan kehadiran sejumlah orang selepas keluar dari tempat kondangan.
Pria itu sempat bertanya kepada sejumlah orang yang menghampirinya dan setelah mendapatkan bisikan akhirnya mengikuti sejumlah pria tersebut.

Didik terjerat kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan keuangan perusahaan PDAU tahun 2020-2021.
Penyalahgunaan tersebut dilakukan terhadap keuntungan dari belanja BOS Afirmasi dari beberapa sekolah yang ada di Purworejo ke PDAU.
Nilai total pengadaan barang dari dana BOS tersebut mencapai Rp5,7 miliar. Dalam hal ini ada potensi keuntungan sejumlah Rp646.053.924. Namun keuntungan itu diduga tidak dimasukkan kas PDAU, melainkan masuk kantong pribadi.
Ditetapkan Tersangka
Didik terbukti korupsi dan divonis pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan (1,4 tahun) serta denda Rp50 juta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan PDAU Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020.
Kepala Kejaksaan Kabupaten Purworejo, Eddy Sumarman, menjelaskan bahwa Didik Prasetya Adi sudah resmi ditetapkan tersangka sejak tanggal 24 Desember tahun 2022.
" Pihak kejaksaan sudah melakukan pemanggilan layak namun tidak mendapatkan respons. Lalu tim Tabur melakukan pengamanan hari ini saat Didik mendatangi hajatan di Desa Jatiwangsan, Kecamatan Kemiri,” ucap Eddy, dikutip dari liputan6.com, Jumat 3 Maret 2023.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo, Issandi Hakim, menyampaikan bahwa dua bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka, Didik dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
" Hari ini kami serahkan tersangka ke Rutan Purworejo,” terangnya.
View this post on Instagram
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam