Rabu, 21 Oktober 2026 Cari

Pengurus Masjid di Negara Ini Digaji Pemerintah

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 1 Desember 2015 16:14
Pengurus Masjid di Negara Ini Digaji Pemerintah
Para takmir masjid akan mendapat upah dari pemerintah, mulai karyawan biasa hingga imam.

Dream - Butuh keikhlasan yang besar untuk bisa bekerja sebagai takmir masjid. Mengharapkan gaji mungkin hanya sebatas mimpi.

Tetapi, ini tidak terjadi di Maladewa. Kebijakan baru pemerintah setempat yang berlaku mulai hari menyebutkan dana pengelolaan masjid baik untuk renovasi, perawatan, hingga upah takmir ditanggung oleh negara.

Wakil Menteri Islam Maladewa Sheikh Ibrahim Ahmed menyatakan kebijakan tersebut telah dibicarakan dengan dewan kepulauan. Mereka menyetujui kebijakan ini.

" Mulai 1 Desember, dewan akan bekerjasama dengan kami untuk mengelola masjid seperti yang telah mereka lakukan. Dewan juga akan mengurus gaji dan semacamnya. Bagaimanapun, ada sejumlah tantangan kecil mengenai itu. Masalah yang mungkin muncul adalah saat gaji terlambat dibayarkan. Kami bersepakat dewan akan menetapkan prosedurnya," ujar Ahmed.

Ahmed mengatakan kebijakan ini sudah melalui pembicaraan dengan menteri keuangan untuk memfasilitasi kemudahan penyaluran gaji melalui dewan kepulauan.

" Meskipun seluruh kepulauan sekarang berada di bawah mandat Kementerian Islam, pengupahan tidak dapat dilakukan tanpa dewan dan kementerian. Jadi, kami menandatangani Master of Agreement (MoU) dengan dewan kelautan, menyetujui dewan akan melanjutkan pengelolaan masjid," kata Ahmed.

Di samping itu, Ahmed juga mengatakan perwakilan dari Kementerian Islam telah mengadakan pertemuan dengan dewan kepulauan Raa dan Baa. Pertemuan itu menghasilkan persetujuan untuk pengelolaan dana masjid secara bersama.

" Para anggota dewan menyatakan siap sepenuhnya untuk mengambil tanggung jawab tersebut bersama kami, serta memberikan bantuan dan kerjasama mereka," ungkap Ahmed.

Lebih lanjut, Ahmed menerangkan para dewan kepulauan akan mengelola dan mengawasi penggunaan dana masjid sesuai instruksi kementerian. Mereka bertugas mengawasi para pekerja dan para imam masjid, menyiapkan dan menyerahkan lembar gaji mereka kepada kementerian, dan mendorong para karyawan untuk mematuhi kebijakan menteri.

Lebih lanjut, Ahmed menjelaskan sebelumnya tanggung jawab pengelolaan masjid diserahkan ke pihak swasta, yang akhirnya malah membuat pengelolaan masjid menjadi berantakan dan terbengkalai. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat pengelolaan masjid menjadi lebih tertata.

Sumber: haveeru.com.mv

Beri Komentar