Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Pihak berwenang di Kamboja sedang melakukan pengejaran terhadap seorang wanita muda yang diduga menjual dirinya secara online.
Wanita tersebut mengunggah foto dan video yang tidak pantas di akun Facebook-nya dalam beberapa minggu terakhir.

Foto selfie seksi dan video seronok wanita itu dianggap merusak budaya Khmer. Karena itu polisi Phnom Penh berencana untuk menangkap wanita yang diidentifikasi sebagai Saran Narita tersebut.
Sar Thet, juru bicara Kepolisian Kota Phnom Penh mengatakan bahwa polisi sejauh ini tidak dapat menemukannya.
Thet mengatakan bahwa Narita dianggap meresahkan masyarakat dengan mengunggah foto dan video setengah telanjangnya.
Salah satu foto yang sarat dengan filter aplikasi fotografi menampilkan Narita berpose seksi sambil menggigit bibir bawahnya. Foto tersebut telah dilihat 70.000 kali di Facebook hanya dalam tiga hari.

Setelah foto dan video beredar luas di media sosial, netizen Kamboja menuduh Narita telah mencemarkan tradisi Khmer dan merendahkan derajat wanita di negara itu.
Khmer Times melaporkan polisi kejahatan online saat ini sedang mencari keberadaan wanita itu karena dianggap melanggar hukum Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE).
Wakil kepala polisi kejahatan online, Mayor Long Sopheng, mengatakan Narita dituduh melakukan aktivitas pornografi dan menyebarkan konten tidak senonoh.
Jika tertangkap dan terbukti bersalah, Narita bisa menghadapi hukuman penjara antara 30 hari sampai satu tahun.
Pada Februari lalu, Perdana Menteri Hun Sen menginstruksikan pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap wanita yang memakai pakaian terbuka dan seksi saat menjual produk di media sosial.
(Sumber: DailyStar)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya