(Foto: Planet.merdeka.com)
Dream - Lelah mengumpulkan rezeki di negeri orang, begitu pulang ke rumah seorang diduga tenaga kerja wanita (TKW) asal Malang ini bukannya mendapat sambutan istimewa dari keluarga. Dia justru mendapat pemandangan yang membuat hati marah.
Si TKW kecewa berat lantaran mengetahui sang suami berselingkuh dengan wanita lain. Memergoki sang suami yang " kumpul kebo" di rumah dengan selingkuhannya, TKW yang diketahui bekerja di Taiwan itu langsung ngamuk.
Ia pun nekat membongkar rumah mewahnya karena sang suami tertangkap basah berselingkuh di rumah itu.
Bagaimana caranya merobohkan rumah besar itu.....
Sang suami dan keluarga mertua yang tidak terima rumah itu dibongkar, kemudian memperkarakan ke pengadilan. Mereka menganggap bahwa rumah itu juga hak suaminya.
Seperti diketahui, rumah dibangun di atas tanah warisan TKW tersebut bukan suaminya. Dana pembangunannya pun merupakan hasil keringat si TKW. Oleh karena itu, ia mendapatkan hak untuk membongkar rumahnya serta pengadilan juga mengabulkan permohonan cerainya.
Rumah tersebut pada akhirnya dibongkar pada Minggu 25 November 2017. Dari rumah itu, kini yang tersisa hanyalah puing-puing dan kenangan.
(Sumber: planet.merdeka.com)
Dream - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia ditangkap kepolisian Singapura setelah terbukti telah mencuri barang-barang mewah milik majikannya senilai 54.000 dolar Singapura atau setengah miliar rupiah lebih.
Barang-barang mewah yang dicuri oleh tersangka bernama Siti Nur Sopiyati terdiri dari jam tangan wanita merek Chopard senilai 35.000 dolar Singapura (Rp350 juta), tas tangan berbahan kulit ular merek Celine senilai 7.500 dolar Singapura (Rp73 juta), dan sebuah dompet berbahan kulit buaya merek Hermes senilai 10.000 dolar Singapura (Rp97 juta).
Pencurian yang dilakukan Siti baru terungkap berkat kebodohan pelaku sendiri. Sekira 11 bulan setelah melancarkan aksinya, Siti bermaksud memamerkan barang-barang mewah tersebut.
Dia mengunggah swafoto dirinya memakai barang-barang tersebut di akun Instagram pribadinya. Saat itu dia sudah bekerja di majikan lainnya.
Unggahan foto Siti di Instagram itu rupanya diketahui oleh majikannya Madam Lisa Lee melalui adiknya. Madam Lisa pun langsung melaporkan pelaku ke polisi.
Pelaku berusia 32 tahun itu ditangkap, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara setelah mengaku melakukan pencurian tersebut.
Ternyata Siti tidak hanya mencuri barang perhiasan Madam Lisa. Dia juga mencuri kaus hitam seharga 150 dolar Singapura dan sebuah cincin emas dengan berlian senilai 1.800 dolar Singapura dari apartemen Madam Lisa di Nassim Hill pada bulan Januari tahun lalu.
Asisten Inspektur Kevin Lee Ming Woei mengatakan bahwa Siti, yang bekerja untuk Madam Lisa dari tahun 2013 sampai Maret tahun lalu, sedang membersihkan kamar tidur utama saat dia mencuri lima barang dari lemari pakaian wanita pengusaha tersebut. Total harga barang-barang yang dicurinya mencapai 54.450 dolar Singapura.
Dia menyembunyikan barang-barang tersebut di dalam kamarnya. Setelah itu dia meminta TKW asal Indonesia lainnya untuk membantunya mengirim barang-barang tersebut ke kampung halamannya di Indonesia.
Ketika Madam Lisa menemukan bahwa beberapa barang berharga miliknya hilang pada bulan Maret tahun lalu, suaminya memanggil polisi. Dia menduga Siti atau pembantu Indonesia lainnya yang juga bekerja di rumah itu yang telah mencuri perhiasan mereka.
Tapi polisi tidak menemukan bukti yang mengarah pada mereka berdua. Madam Lisa pun tidak ingin melanjutkan masalah ini, sehingga kedua TKW itu dikirim kembali ke agen mereka. Kedua pembantu itu kemudian pulang ke Indonesia.
" Pada bulan Mei tahun lalu, Siti kembali bekerja ke Singapura dan bekerja di majikan lain. Dia juga membawa barang-barang yang telah dicuri dari Madam Lisa karena dia ingin menggunakannya," kata Kevin.
Beberapa waktu di bulan November tahun itu, dia memposting swafoto dirinya dengan barang curian di akun Instagram-nya. Adik Madam Lisa melihat foto-foto Siti tersebut. Sejak itulah barang-barang curian tersebut telah ditemukan kembali. Suami Madam Lisa, Lee Lee Wei Loon menolak berkomentar saat wartawan ke rumah mereka kemarin.
Hukuman untuk Siti telah dijatuhkan pada 25 Juli lalu. Dia bisa dipenjara sampai tujuh tahun dan didenda karena mencuri sebagai pembantu rumah tangga.
(Sumber: straitstimes.com)
Advertisement
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September