Pasien Yang Menggunakan Kemudahan BPJS Kesehatan
Dream - Kasus penolakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali terulang. Kali ini penolakan terjadi di sebuah rumah sakit swasta di Pamulang, Banten.
Seorang dokter spesialis anak di RS tersebut, berinisial M, menolak pasien BPJS. Alasannya, dokter itu menganggap BPJS Kesehatan maupun asuransi tidak sesuai syariah dan mengandung riba.
Menanggapi peristiwa itu, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Hasanudin AF, meminta dokter M bersikap konsisten. Jika dia menolak sistem BPJS, seharusnya dia tidak bekerja di rumah sakit yang menerima asurasi kesehatan pemerintah itu.
" Mestinya dokternya jangan bekerja di situ. Dia menolak pasien karena BPJS belum syariah, sementara dia bekerja di situ," kata Hasanudin kepada Dream.co.id, Jumat, 26 Mei 2017.
Menurut dia, selama dokter M bekerja di rumah sakit itu, dia harus menerima sistem yang berlaku. " Ya, pasiennya terima dong. Dia kerja di situ," ucap dia.
Hasanudin mengakui sistem BPJS memang belum memenuhi kriteria syariah. Dia mengatakan, BPJS pernah berjanji untuk menjalankan perubahan sistem, meski nyatanya hingga sekarang belum terealisasi.
" Ini dalam upaya proses syariah, tapi sampai sekarang belum tahu lagi beritanya," ucap dia.
Fatwa mengenai pembiayaan BPJS telah disoroti MUI pada Juli 2015. MUI melihat sistem pengelolaan keuangan BPJS tidak sesuai prinsip syariah.
Hasanudin mengatakan ada dua prinsip syariah yang tak dijalankan BPJS. " Terutama dana yang diparkir karena sistem bunga. Sementara itu ada beberapa pasien yang ditolak karena kurang biaya, itu kan tidak ada kepastian," ujar dia.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab


Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia
