Pasien Yang Menggunakan Kemudahan BPJS Kesehatan
Dream - Kasus penolakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali terulang. Kali ini penolakan terjadi di sebuah rumah sakit swasta di Pamulang, Banten.
Seorang dokter spesialis anak di RS tersebut, berinisial M, menolak pasien BPJS. Alasannya, dokter itu menganggap BPJS Kesehatan maupun asuransi tidak sesuai syariah dan mengandung riba.
Menanggapi peristiwa itu, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Hasanudin AF, meminta dokter M bersikap konsisten. Jika dia menolak sistem BPJS, seharusnya dia tidak bekerja di rumah sakit yang menerima asurasi kesehatan pemerintah itu.
" Mestinya dokternya jangan bekerja di situ. Dia menolak pasien karena BPJS belum syariah, sementara dia bekerja di situ," kata Hasanudin kepada Dream.co.id, Jumat, 26 Mei 2017.
Menurut dia, selama dokter M bekerja di rumah sakit itu, dia harus menerima sistem yang berlaku. " Ya, pasiennya terima dong. Dia kerja di situ," ucap dia.
Hasanudin mengakui sistem BPJS memang belum memenuhi kriteria syariah. Dia mengatakan, BPJS pernah berjanji untuk menjalankan perubahan sistem, meski nyatanya hingga sekarang belum terealisasi.
" Ini dalam upaya proses syariah, tapi sampai sekarang belum tahu lagi beritanya," ucap dia.
Fatwa mengenai pembiayaan BPJS telah disoroti MUI pada Juli 2015. MUI melihat sistem pengelolaan keuangan BPJS tidak sesuai prinsip syariah.
Hasanudin mengatakan ada dua prinsip syariah yang tak dijalankan BPJS. " Terutama dana yang diparkir karena sistem bunga. Sementara itu ada beberapa pasien yang ditolak karena kurang biaya, itu kan tidak ada kepastian," ujar dia.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib