Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Pernikahan Muslim (foto: Shutterstock)
Masyarakat ada yang menggelar walimah pernikahan hanya beberapa jam usai akad nikah.
Dream - Dalam prosesi pernikahan, kerap digelar dua acara. Acara pertama yaitu akad nikah dan kedua adalah walimah atau pesta.
Di masyarakat, kerap dijumpai walimahan digelar selang sehari usai akad nikah. Meski begitu, ada juga yang menggelar walimah pernikahan hanya beberapa jam usai akad nikah.
Sebenarnya, kapan saat yang tepat menggelar walimah pernikahan?
Dikutip dari laman konsultasi syariah, ada beberapa keterangan dalam hadis yang bisa kita jadikan rujukan dalam menggelar walimahan.
Hadis pertama diriwayatkan Bukhari dari Anas bin Malik RA, beliau menceritakan:
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kumpul dengan istri barunya, lalu beliau menyuruhkan untuk mengundang para sahabat untuk makan."
Hadis kedua tentang peristiwa pernikahan Abdurrahman bin Auf RA. Hadis ini juga berasal dari Anas bin Malik RA.
"Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Abdurrahman bin Auf sementara ada bekas za’faran di bajunya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa yang terjadi dengan kamu?”
“Ya Rasulullah, saya telah menikahi seorang wanita.” Jawab Abdurrahman.
“Berapa maharnya?” Tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Setengah dinar.” Jawab Abdurrahman.
Kemudian beliau bersabda, “Adakan walimah, meskipun dengan seekor kambing.”
Berdasarkan dua hadis di atas, para ulama menyimpulkan waktu yang tepat menggelar walimah pernikahan adalah setelah hubungan badan.