Basuki Tjahaja Purnama Saat Ini Dipenjara Di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok
Dream - Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia ditahan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dua tahun kurungan penjara.
Edi Danggur, salah satu pengacara Ahok, mengatakan saat ini kliennya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
" Beliau (Ahok) baik-baik saja, sehat dan salam untuk semua dari dalam Mako Brimob. Jadi tidak ada yang patut dicemaskan," kata Edi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.
Pengacaranya Ahok yang lain, I Wayan Tirta mengatakan, saat ini Ahok meminta kepada para pendukungnya agar dapat menerima proses hukum yang ada.
" Pesannya, terima semua ini, jalani proses hukum yang ada. Hargai pengadilan walaupun kecewa. Kecewa luar biasa tapi majelis hargai," ujar Wayan.(Sah)
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi