Basuki Tjahaja Purnama Divonis Dua Tahun Penjara Oleh PN Jakarta Pusat
Dream - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ini masih menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Saat ini, hanya 14 nama saja yang diizinkan masuk ke Mako Brimob untuk menjenguk mantan Bupati Belitung Timur itu.
Daftar tersebut diketahui ketika salah satu petugas keamanan menunjukkan selembar kertas yang berisi nama-nama yang bisa masuk untuk menjenguk Ahok.
Sembilan nama itu diantaranya keluarga Ahok. Istrinya Veronica Tan dan anak-anaknya, Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner.
Dalam daftar itu ada pula ibu kandungnya, Buniarti dan adik Ahok, Basuri Tjahaja Purnama dan Hari.
Selain nama-nama itu, ada pula kerabat dekat Ahok, yaitu Titik dan Harsono Santoso.
Selain itu, nama lain yang dapat menjenguk Ahok ialah tim kuasa hukumnya. Hanya ada empat nama kuasa hukum Ahok yang diperbolehkan polisi untuk menjenguk, antara lain, Vina, Edi Dangur, serta I Wayan Sudirta dan Fifi Lety Indra
Selain kerabat dekat dan tim kuasa hukum, Ahok juga mengizinkan dua ajudan pribadinya (ADC), Cahyadi dan Supriyono.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi