Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Ketua PMI DKI Rustam Effendi Bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Istimewa)
Dream - PMI DKI Jakarta kini menyediakan layanan donor darah maupun plasma konvalesen di tingkat kota administrasi. Layanan ini mulai berjalan pada Kamis, 5 Agustus 2021.
Ketua PMI DKI Jakarta, Rustam Effendi, mengatakan kegiatan layanan donor darah di tingkat kota administasi seluruh DKI Jakarta dijalankan dengan sejumlah pertimbangan. Seperti mencegah terjadinya klaster Covid-19 Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta, juga meningkatkan kapasitas teknis dan tenaga profesional di tingkat kota.
Selain itu, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan donor darah dan efisiensi biaya pengolahan darah bagi pasien umum dan Covid-19. Juga untuk menghemat waktu serta biaya transportasi pendonor dan permintaan darah pasien.
" PMI DKI Jakarta tengah melakukan langkah-langkah penyempurnaan secara sistem maupun operasional agar kegiatan persediaan darah dapat berkualitas, cepat, dan murah bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan," ujar Rustam, melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, layanan donor darah dan plasma konvalesen hanya tersedia di Kantor PMI Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Layanan tersebut kini dialihkan ke tingkat kota administrasi.
Rustam mengatakan layanan donor darah disediakan 24 jam. Sedangkan untuk kebutuhan darah maupun plasma konvalesen, terdapat beberapa prosedur.
Pertama, rumah sakit diminta mengajukan permohonan darah kepada PMI terdekat. Kedua, keluarga pasien yang membutuhkan diharapkan membawa donor pengganti dari keluarganya yang segolongan darah dengan pasien.
Permintaan darah diajukan ke UDD PMI Kota sesuai Formulir Permintaan Darah yang dikirimkan. Kemudian, donor langsung atau pengganti dilakukan di UDD Kota sesuai arahan rumah sakit.
Berikut UDD PMI Tingkat Kota yang dapat melayani donor darah dan plasma konvalesen.
1. UDD PMI Kota Jakarta Selatan
Alamat: Jl. Condet Pejaten No. 9A, Pejaten Barat, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, 12510
2. UDD PMI Jakarta Barat
Jl. Perdana No. 12 Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11460
3. UDD PMI Kota Jakarta Timur
Jl. I Gusti Ngurah Rai No. 77, Duren Sawit, Jakarta Timur 13470
4. UDD PMI Kota Jakarta Utara
Jl. Plumpang Semper No. 54, Koja, Jakarta Utara 14260
Advertisement

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia


Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya

JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha