Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum Punya NIK Tetap Bisa Dapat Vaksin, Begini Caranya

Belum Punya NIK Tetap Bisa Dapat Vaksin, Begini Caranya Vaksinasi

Dream - Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sayangnya, terdapat sejumlah kasus masyarakat yang belum terdaftar atau NIK tercatat atas nama orang lain.

Kementerian Kesehatan telah membuat mekanisme untuk memfasilitasi masyarakat belum memiliki NIK agar bisa mengikuti vaksinasi. Mekanisme tersebut dijalankan dengan menggandeng Disdukcapil daerah.

"Sekarang sudah kita fasilitasi, artinya pelaksanaan vaksin itu dilakukan bersamaan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," ujar Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Nadia mengatakan bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin dipersilakan datang ke lokasi vaksinasi. Jika belum memiliki NIK, warga yang bersangkutan akan dibuatkan oleh petugas Dukcapil.

 

Terus Koordinasi

Meski demikian, Nadia mengatakan mekanisme ini tidak berlaku pada semua sentra vaksinasi. Ini karena jumlah tenaga Disdukcapil yang terbatas.

"Kita akan koordinasikan dan akan kita pusatkan, khususnya bagaimana terkait pemberian NIK pada saat kita mendapatkan vaksinasi," kata Nadia.

Selanjutnya, Nadia mengatakan teknis pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat belum memiliki NIK diserahkan kepada pemerintah daerah. Hal itu seperti tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/15242/2021.

"Dalam edaran itu, Dinas Kesehatan di daerah dan instansi lain diharapkan melakukan koordinasi pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan," kata dia.

Menurut Nadia, hingga saat ini skema layanan vaksinasi bagi masyarakat belum memiliki NIK terus disiapkan. Hal ini sembari menunggu kesiapan petugas di setiap daerah, dikutip dari Merdeka.com.

Waduh! Warga Bekasi Gagal Vaksinasi Gara-Gara NIK Dibajak WNA

Dream - Seorang warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan, 47 tahun, dibuat emosi saat akan mengikuti vaksinasi. Dia tidak bisa mendaftar vaksinasi di dekat tempat tinggalnya, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan karena alasan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Wasit emosional karena NIK miliknya ternyata sudah terdaftar atas nama Warga Negara Asing (WNA) bernama Lee In Wong. Dengan nomor yang sama, Wasit tak bisa mendapatkan haknya, padahal dia belum pernah mendapatkan vaksin sama sekali.

"Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya," ujar Wasit.

Menggunakan NIK milik Wasit, Lee terdaftar telah menerima vaksinasi dosis pertama pada 25 Juni 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok. Lee dijadwalkan menerima vaksin dosis kedua pada 17 September 2021 di lokasi yang sama.

 

Pengguna NIK Tak Terdaftar Sebagai WNI

Wasit mengaku selama ini dia tidak pernah bermasalah dengan administrasi kependudukan. Dia juga tidak menemukan kendala NIK saat mengurus jaminan sosial, administrasi perbankan, hingga pembayaran pajak.

DI saat Wasit memerlukan vaksinasi untuk syarat bisa masuk kerja, baru kali ini masalah tersebut timbul. Tidak terima dengan kondisi ini, dia memilih mengurus pembajakan NIK miliknya.

Relawan vaksinasi di daerah setempat, Wawan Setiawan, menyatakan fakta pencatutan NIK Wasit oleh Lee didapat ketika dia memeriksa data ke Puskesmas Sukadami. Dia pun melacak ke bagian kependudukan Kecamatan Cikarang Selatan dan mendapati data Lee tidak tercatat sebagai WNI.

 

Tiga Kementerian Sepakat Berbenah

Kasus ini akhirnya sampai ke Pemerintah Pusat. Tiga kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika segera melakukan penelusuran dan perbaikan data.

"Sudah dirapatkan di Kemendagri dengan Kemenkes dan Kemenkominfo. Hasilnya data akan disempurnakan," ujar Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Dani mengatakan tiga kementerian sepakat untuk data vaksinasi didasarkan pada data Dukcapil Kemendagri. Kesepatan ini akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan.

"Hari Jumat besok akan ada penandatanganan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan dengan PeduliLindungi dan PCare," kata dia.

Lebih lanjut, Dani bersyukur persoalan ini langsung ditangani Pemerintah Pusat. Dia berharap persoalan serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Apalagi kasus penggunaan NIK ini agar jangan sampoai terjadi lagi, karena sesuai target Pemerintah, vaksinasi ini penting," kata dia, dikutip dari Pojoksatu.id.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Warna Petir dari Paling Umum Sampai Langka, Punya Makna Masing-masing

7 Warna Petir dari Paling Umum Sampai Langka, Punya Makna Masing-masing

Banyak yang tak sadar bahwa petir sebenarnya muncul dalam berbagai macam warna. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!

Baca Selengkapnya
Bersihkan Setrika Kesat Cuma Pakai 2 Bahan

Bersihkan Setrika Kesat Cuma Pakai 2 Bahan

Jangan biarkan setrika kesat dan kotor membuat pakaianmu tidak rapi. Bersihkan setrika dengan 2 bahan untuk mengatasinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Pengembala Kambing Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri hingga Tewas, Begini Nasibnya Sekarang

Heboh Pengembala Kambing Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri hingga Tewas, Begini Nasibnya Sekarang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menghentikan penuntutan kasusnya.

Baca Selengkapnya