Soal Berita 'Bom Pengalihan Isu', Eko Patrio: Mengarang Bebas

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 16 Desember 2016 18:10
Soal Berita 'Bom Pengalihan Isu', Eko Patrio: Mengarang Bebas
Eko melaporkan balik tujuh media yang memuat pemberitaan dia menyebut bom Bekasi sebagai pengalihan isu.

Dream - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, menegaskan tak pernah menyebut penemuan bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

" Justru itu kalau saya ngomong mungkin saya enggak datang kemari (Bareskrim), rada takut-takut juga," kata Eko di kantor sementara Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 16 Desember 2016.

Menurut Eko, kasus ini mulai ramai diperbincangkan setelah muncul berita di media online. Di media itu, Eko ditulis menyebut bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Padahal, Eko mengaku tidak pernah diwawancarai media tersebut. " Kondisinya saya juga tidak tahu tiba-tiba malam hari ada berita yang dibuat oleh media online, yang saya tahu hanya satu, tapi dari teman-teman ditelusuri ada tujuh media online yang buat berita saya imaginer, mengarang bebas," ucap dia.

1 dari 1 halaman

Eko Balik Melapor

Eko Balik Melapor © Dream

Akibat berita itu, Eko mengaku sangat dirugikan dan merasa menjadi korban fitnah. Tak hanya itu, menurut pelawak yang juga anggota DPR ini, kabar tersebut juga merugikan Polri.

" Juga tentunya partai kami dan juga pastinya teman-teman yang lain juga merasa tersakiti. Kita mengambil kesimpulan ini bagian dari fitnah zalim," ucap dia.

Atas kejadian yang dia alami, Eko balik melaporkan tujuh media tersebut ke Mabes Polri.

Kuasa hukum Eko, Firman Nurwahyu, mengatakan, meski sudah melayangkan laporan balik, mereka akan menunggu itikad baik dari ketujuh media tersebut. Mereka diminta memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang tidak benar.

" Kami berikan jangka waktu 1x24 jam kepada tujuh media tersebut, untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan klien kami dengan pernyataan klien kami bahwa klien kami tidak pernah melakukan wawancara secara langsung atau secara khusus baik itu telepon atau tatap muka," ujar Firman.

Beri Komentar