Eks Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty (Liputan6.com)
Dream - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan yang dilayangkan eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty. Sitti menggugat keputusan Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memberhentikan dirinya dari posisi Komisioner KPAI.
Vonis atas gugatan Sitti tertuang dalam Putusan Nomor 122/G/2020/PTUN.JKT. Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat seluruhnya.
Putusan tersebut membatalkan Keputusan Presiden RI Nomor 43/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota KPAI periode 2017-2022 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 24 April 2020 atas nama Sitti Hikmawatty.
Selain itu, Majelis Hakim juga mewajibkan tergugat mencabut Keppres Nomor 43/P Tahun 2020 dan merehabilitasi serta memulihkan hak penggugat dalam kedudukan seperti keadaan semula.
Kuasa Hukum Sitti, Feizal Syahmena, menyatakan putusan tersebut membuktikan kliennya berkompeten sebagai Komisioner KPAI. Pihaknya berharap putusan ini segera ditindaklanjuti oleh Presiden Jokowi.
" Seyogyanya Presiden melaksanakan putusan PTUN dan saya yakin presiden sangat taat hukum," ujar Feizal, dikutip dari Pojoksatu.
Feizal menegaskan, putusan PTUN mengandung inti Presiden telah melanggar UUPA dalam keputusannya memberhentikan Sitti. Sebab, Keputusan tersebut dijatuhkan tanpa persetujuan dari DPR.
Sitti diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI secara tidak hormat setelah membuat pernyataan kontroversial di media. Sitti menyatakan wanita dapat hamil jika berenang dalam kolam dengan lawan jenis meski tidak terjadi penetrasi.
Akibat pernyataan tersebut, Sitti harus menjalani pemeriksaan oleh Dewan Etik KPAI. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi rekomendasi pemecatan Sitti yang diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Jokowi kemudian menerbitkan keputusan, menyatakan memberhentikan secara tidak hormat Sitti dari jabatan Komisioner KPAI. Tidak terima dengan keputusan tersebut, Sitti mengajukan gugatan ke PTUN pada 17 Juni 2020.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak