Ilustrasi Kekerasan Seksual (Foto: Shutterstock)
Dream - Fakta lain kasus rudapaksa guru rudapaksa santriwati di Kota Bandung kembali terkuak. Pelaku ternyata pernah mengantarkan korban menjalani persalinan di fasilitas medis.
Fakta itu diungkap dua orang saksi yang berprofesi sebagai dokter dan bidan dalam persidangan tertutup yang berlangsung Selasa, 28 Desember 2021. Ternyata HW pernah berupaya mengelabui dokter dan bidan soal usia korban.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa barat, Dodi Gazali Emil, mengatakan dokter dan bidan yang dihadirkan sebagai saksi merupakan tenaga medis yang membantu persalinan korban. Proses persalinan dijalankan sehari sebelum HW diamankan.
" HW mendampingi salah satu korban untuk persalinan," ujar Dodi.
Menurut Dodi, dokter dan bidan yang menangani sempat curiga dengan usia korban. Kepada keduanya, HW mengatakan korban berusia 20 tahun.
" Tapi kondisi fisiknya bisa dilihat secara kasat mata, di bawah 20 tahun," ungkap Dodi.
Saat itu, terang Dodi, HW yakin usahanya mengelabui dokter dan bidang berhasil. Ini lantaran korban memakai masker saat dibawa ke klinik sehingga tidak mudah dikenali.
" Datang pakai masker, dokter tahu (usia korban masih di bawah umur) setelah memeriksa," kata dia.
Dalam sidang kali ini, Dodi menerangkan ada enam orang didatangkan sebagai sebagai saksi. Selain dokter dan bidan yang menangani persalinan korban, sebagian saksi adalah keluarga HW dan ada pula orangtua korban.
" Untuk saksi ada enam orang, hadir lengkap," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Fakta demi fakta seputar rudapaksa 12 santriwati oleh seorang guru di Kota Bandung, HW terus terkuak. Banyak hal baru seputar kejahatan pelaku bermunculan dalam persidangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana, turut memantau secara langsung persidangan kasus ini. Di persidangan terkini yang digelar pada Kamis, 23 Desember 2021, terkuak pelaku melakukan segala cara agar para korban tidak melapor, mulai dari dikurung hingga diawasi aktivitas sosialnya.
Parahnya, ada korban yang mengalami rudapaksa sampai empat kali. Ini berdasarkan keterangan salah satu korban yang dihadirkan dalam persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Kota Bandung.
" Salah satu saksi yang menyatakan bahwa mereka disetubuhi oleh si pelaku bahkan sampai empat kali," ujar Asep.
Para korban, terang dia, korban mengalami depresi namun tidak bisa melaporkan kekerasan seksual yang mereka terima. Karena korban ditempatkan pada ruangan tertutup rapat dan terkunci.
" Didukung oleh keterangan saksi lain kalau tempat itu tertutup," ucap dia.
Fakta lain yang juga didapat adalah terdakwa memiliki dua lembaga pendidikan yang masing-masing berlokasi di Antapani dan Cibiru. Aktivitas dua lembaga ini berjalan secara tertutup dan para penghuninya jarang terlihat berbaur dengan masyarakat.
" Masyarakat tidak pernah tahu kalau di situ ada kegiatan keagamaan dan sebagainya," kata dia.
Asep juga mengungkapkan lembaga pendidikan yang dikelola HW di Antapani ternyata merupakan sumbangan dari pihak ketiga. Tetapi, terdakwa malah menyalahgunakan amanah tersebut.
" Karena pemilik tidak tinggal di sana dan mempersilakan tempatnya digunakan untuk kegiatan sosial atau ibadah tapi oleh tersangka disalahgunakan," ucap Asep, dikutip dari Merdeka.com.
Batik Penuh Filosofi yang Dikenakan Adik Jokowi di Hari Pernikahan
Indonesia Banget! Mesut Ozil Jumatan Pakai Kopiah di Shaf Terdepan Masjid Istiqlal
Espresso Bisa Picu Level Kolesterol Jadi Lebih Tinggi
Doa Terhindar dari Fitnah Dajjal, Sunnah Dibaca Usai Tahiyat Akhir di Setiap Sholat
3 Kesalahan Makeup yang Bikin Wajah Tampak Lebih Tua dan Cara Mengakalinya
8 Potret Rumah Konglomerat Jusuf Hamka, Kolam Renang di Tengah Hutan, Super Mewah!
BERANI BERUBAH: Manisnya Tebu Tak Senikmat Kopi - Berani Berubah
Saingi Polwan, Intip 8 Potret Satpam Cantik Lagi Berkumpul, Warga Auto Pengen Digrebek!
Terungkap! Rezky Sudah Tawarkan Tes DNA, Wenny Minta Jual Putus
Kisah Pilu Tukang Bangunan Bertahan Hidup Makan Nasi dan Garam
Detik-detik Mobil Ambulans Seberangi Sungai Demi Antar Jenazah ke Rumah Duka
Blak-blakan Raffi Ahmad Bongkar Urusan Ranjang: Bisa Sehari Lima Kali