Viral Video Bos Perusahaan Swasta Pukuli Anak Dan Istri Di Apartemen Jaksel
Dream - Sebuah video menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu bos perusahaan swasta berinisial RIS terhadap anak kandung dan istrinya viral di media sosial.
Video tersebut telah beredar luas setelah diunggah oleh akun Instagram istri RIS. Dalam keterangan video tersebut, dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan tempat ia bekerja.
Berdasarkan video tersebut, terlihat RIS menganiaya. Sang anak tidak tinggal diam, berusaha membalas, meski ditahan oleh RIS.
" Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???," tulis pemilik akun di salah satu postingan.
Di video lainnya, terlihat RIS melempar dan menendang barang rumah tangga ke arah istrinya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap istri dan anaknya.
Menurut dia, penganiayaan tersebut dilakukan dalam jangka waktu tahun 2021 sampai 2022 di apartemen yang terletak di kawasan Tebet.
" Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ady, Selasa 20 Desember 2022.
" Selain itu terlapor juga sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," imbuhnya.
Semenrata kepada korban KA, RIS disebut sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan, memaki, dan memarahinya.
" Merujuk kedua korban ke P2TP2A (masih proses saat ini 2 kali konseling). Hambatan, kejadian sejak 2021 - 2022 tidak ada visum dan tidak ada rekam medis," ucap Ade.
Sementara itu, kata Ady, RIS masih berstatus sebagai saksi karena proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.
" (RIS terlapor) Masih saksi. Karena masih proses penyelidikan," ujarnya.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah