Viral Video Bos Perusahaan Swasta Pukul Anak dan Istri di Apartemen Jaksel

Reporter : Nabila Hanum
Selasa, 20 Desember 2022 19:07
Viral Video Bos Perusahaan Swasta Pukul Anak dan Istri di Apartemen Jaksel
Berdasarkan video tersebut, terlihat RIS melakukan pukulan bahkan tendangan terhadap anaknya

Dream - Sebuah video menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu bos perusahaan swasta berinisial RIS terhadap anak kandung dan istrinya viral di media sosial.

Video tersebut telah beredar luas setelah diunggah oleh akun Instagram istri RIS. Dalam keterangan video tersebut, dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan tempat ia bekerja.

Berdasarkan video tersebut, terlihat RIS menganiaya. Sang anak tidak tinggal diam, berusaha membalas, meski ditahan oleh RIS.

1 dari 3 halaman

" Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???," tulis pemilik akun di salah satu postingan.

Di video lainnya, terlihat RIS melempar dan menendang barang rumah tangga ke arah istrinya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap istri dan anaknya.

2 dari 3 halaman

Menurut dia, penganiayaan tersebut dilakukan dalam jangka waktu tahun 2021 sampai 2022 di apartemen yang terletak di kawasan Tebet.

" Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ady, Selasa 20 Desember 2022.

" Selain itu terlapor juga sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," imbuhnya.

3 dari 3 halaman

Semenrata kepada korban KA, RIS disebut sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan, memaki, dan memarahinya.

" Merujuk kedua korban ke P2TP2A (masih proses saat ini 2 kali konseling). Hambatan, kejadian sejak 2021 - 2022 tidak ada visum dan tidak ada rekam medis," ucap Ade.

Sementara itu, kata Ady, RIS masih berstatus sebagai saksi karena proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.

" (RIS terlapor) Masih saksi. Karena masih proses penyelidikan," ujarnya.

Sumber: merdeka.com

Beri Komentar