Batu Akik
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tak pernah mengeluarkan fatwa haram terhadap batu akik. MUI sangat menyayangkan rumor yang tidak berdasar tersebut.
“ MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa berisi larangan pemakaian batu akik,” kata Ketua MUI Gunungkidul, Daerah Istimewa Yoyakarta, Sukamto, sebagaimana dikutip Dream dari laman mui.or.id, Rabu 11 Maret 2015.
MUI, kata dia, tidak menyoal penggunaan batu akik. Asal orang yang memakainya batu akik tersebut tidak meyakini adanya kekuatan tertentu di dalamnya. Sehingga, tidak menjerumuskan seseorang ke dalam kemusrikan.
Sukamto justru menduga isu tersebut sengaja dihembuskan untuk meningkatkan pamor jual beli batu akik. “ Trik pasar biasanya kan begitu, untuk menaikkan harga,” tutur dia.
Isu pengharaman batu akik itu beredar luas di kalangan pedagang batu akik di Gunung Kidul. Isu itu intinya menyatakan bahwa MUI tidak setuju adanya perajin batu mulia karena banyak orang menganggap adanya kekuatan magis dalam batu itu. Batu itu dianggap merusak keyakinan.
Kabar yang sudah beredar sejak sebulan silam itu membuat resah para perajin. Bupati Gunungkidul, Badingah, juga sudah meyakinkan para perajin batu akik bahwa isu ini tidaklah benar. Baca Juga: Bahaya Memakai Batu Akik Ini Harga Batu Akik Berlafaz Allah 10 Fakta Menarik Batu Akik Batu Akik Mantan Presiden SBY Batu Akik Ani Yudhoyono Berlafaz Allah Jari Bengkak, Cincin Akik Bocah Ini Tak Bisa Dilepas Gaya Ani Yudhoyono Gelar Kuis Berhadiah Batu Akik
Advertisement

Cara Berdamai dengan Rasa Duka yang Mencengkeram Kehidupan Kita



Laika, Anjing yang Dikirim ke Luar Angkasa dan Menjadi Simbol Awal Perlombaan Antariksa

Fungsi Resleting di Bagian Depan Celana, Benarkah Hanya untuk Pria?

Waktu Terbaik Makan Telur untuk Protein dan Pertumbuhan Otot

DNA Purba Ungkap Wabah Pes Sudah Membunuh Manusia Sejak 5.500 Tahun Lalu