Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Heboh Jasad Pasien Suspek Covid-19 Dikubur Masih Berdaster

Reporter : Sugiono
Senin, 27 Juli 2020 08:11
Heboh Jasad Pasien Suspek Covid-19 Dikubur Masih Berdaster
Di balik kain kafan yang membalut, terlihat jenazah tersebut masih mengenakan daster.

Dream - Foto pemakaman jenazah di Medan, Sumatera Utara, membuat geger pengguna media sosial. Sebab, dalam foto itu terlihat jenazah pasien suspek Covid-19 yang hendak dimakamkan masih mengenakan daster.

Menurut laman Medanbisnisdaily.com, proses pemakaman itu berlangsung di Kelurahan Suka Maju, Jalan STM, Kota Medan. Proses pemakaman itu dilakukan dengan protokol Covid-19.

Kondisi jenazah suspek Covid-19 itu diketahui setelah keluarga memutuskan untuk membuka peti mati karena tidak muat. Sehingga terlihat bahwa di balik kain kafan yang membalut, terlihat jenazah tersebut masih mengenakan daster.

1 dari 3 halaman

Menurut Lurah Suka Maju, Harry Agus Perdana, pasien yang meninggal itu masuk ke rumah sakit pada Kamis 23 Juli 2020 karena penyakit jantung. Namun sehari setelahnya pasien dinyatakan meninggal dunia.

" Tapi (memang) itu belum dipastikan Covid-19 atau tidak. Informasi yang kami terima dari rumah sakit, warga kita yang meninggal hasil rapidnya reaktif," ungkap Harry.

Berdasarkan hasil rapid test itulah tim medis menyarankan keluarga untuk memakamkan jenazah sang pasien sesuai dengan protokol Covid-19. Keluarga awalnya menolak, namun kemudian menerima setelah sepakat menguburnya di permakaman keluarga dengan protokol Covid-19.

" Waktu proses pemakaman awal tidak ada masalah, tapi info yang diterima dari keluarga bahwa petinya tidak muat, lalu oleh pihak keluarga petinya dibongkar, sehingga tampaklah jenazah yang masih berdaster itu," jelas Harry.

2 dari 3 halaman

Melihat kondisi itu, kata Harry, keluarga beranggapan bahwa jenazah belum dimandikan. Sehingga pemakamannya tidak sesuai syariat Islam. Namun saat dikonfirmasi, petugas rumah sakit menyatakan jenazah tersebut telah dimandikan sesuai ajaran Islam.

" Sehingga keinginan keluarga untuk memandikan jenazah pun saya tolak, dan pemakaman pun tetap dilanjutkan sesuai protokol Covid-19. Karena kalau dikeluarkan dari peti, kan tidak (sesuai) protokol lagi," ujar Harry.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Aris Yudhariansyah, mengatakan, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), memandikan jenazah pasien Covid-19 bisa dilakukan tanpa harus membuka pakaiannya. Apabila jenazah tidak bisa dimandikan, dapat digantikan dengan tayamum.

" Jadi diperbolehkan, tidak ada masalah. Kan mayat (pasien Covid-19) itu tidak boleh diapa-apain kalau sudah meninggal. Siapa lagi yang berani membuka bajunya," ujar Aris.

3 dari 3 halaman

Dia menambahkan, seusai fatwa tersebut, jenazah juga boleh dikafani dalam keadaan berpakaian untuk menghindari penularan, karena cairan jenazah pasien Covid-19 dapat menularkan.

" Kalau peti jenazah itu dibongkar malah akan terjadi kesalahan prosedur dalam pemakaman. Ini tidak boleh," tambah Aris.

Beri Komentar