Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana mengaku telah mendengar informasi adanya pelaporan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) terhadap pimpinannya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.
HMI menuding Kapolda telah memprovokasi massa pada aksi demonstrasi 4 November yang berakhir rusuh usai demo damai sampai pukul 18.00 WIB.
" Kami mendengar itu, bahwa adek-adek HMI melaporkan itu, silakan saja itu merupakan hak sebagai warga negara yang merasa apabila ada tindakan yang dilakukan anggota Polri yang tidak sesuai dengan pandangan mereka," kata Suntana di Jakarta, Jumat, 11 November 2016.
Dia menegaskan dalam melakukan pengamanan demo beberapa waktu lalu, polisi sudah melakukan tindakan persuasif. Salah satunya dengan mengunjungi perwakilan massa yang akan menggelar aksi tersebut.
" Tapi saya tegaskan, Polda Metro dalam tahapan-tahapan pengamanan unjuk rasa sudah melakukan diskusi, rapat dengan rencana yang akan unjuk rasa di awal," ucap dia.
Menurut Sutana, polisi sudah menyampaikan adanya indikasi provokasi kepada para perwakilan massa. " Termasuk adanya indikasi provokasi pun sudah kita sampaikan, apabila ada massa yang cukup besar agak mudah diprovokasi oleh orang lain," ujar dia.
Selanjutnya, Sutana meyakini Mabes Polri akan bersikap profesional menjalankan laporan tersebut. Dia pun percaya laporan tersebut diproses sesuai dengan aturan hukum.
" Saya yakin Mabes Polri akan memproses sesuai dengan aturan," ucap dia.
© Dream
Dream - Polda Metro Jaya mempersilakan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melakukan praperadilan. Ini terkait dengan penetapan lima kader HMI sebagai tersangka kerusuhan demonstrasi 411 lalu.
" Kan ada pra-peradilan, silakan saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 4 November 2016.
Awi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan secara profesional serta memenuhi dua alat bukti.
" Anggota kami sudah profesional melalui tahapan penyelidikan. Saya sampaikan pemeriksaan digital forensik oleh ahli itu sudah terlihat, satu-satu. Alat buktinya tadi saksi-saksi, ahli-ahli, video, foto," ucap dia.
Menurut Awi, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah menentukan peran-peran dari kelima tersangka itu. Masing-masing diduga melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas.
" Perannya sudah saya katakan semua melawan petugas saat melakukan pengamanan demo," ujar Awi.
Sebelumnya, Ketua Umum PB HMI menyebut penetapan kelima kadernya sebagai tersangka tidak cukup bukti. Atas hal itu, HMI akan mengajukan praperadilan.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya