Sedan Jaguar Berpelat Nomor B 8 FPI (Facebook/TMC Polda Metro Jaya)
Dream - Netizen tengah dihebohkan dengan beredarnya foto dua mobil mewah. Tak sekadar mewah, dua mobil mewah itu, sedan Jaguar hitam dan Jeep Hummer H3, menggunakan pelat nomor yang sama, B 8 FPI.
Terkait hal ini, Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Bin Gakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, menegaskan foto kedua mobil tersebut diambil tidak dalam waktu yang sama.
" Itu waktunya beda, awalnya pelat itu didaftarkan pada tahun 2009, dan sudah berpindah ke tiga mobil yang berbeda," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat, 11 November 2016.
© Dream
Budi menjelaskan pemilik pelat nomor B 8 FPI itu milik seseorang berinisial BT. Pertama kali digunakan pada sedan Jaguar. Tetapi, pada 12 Maret 2012, mobil itu berganti pelat nomor menjadi B 8712 D.
BT kembali mendaftarkan pelat nomor B 8 FPI untuk mobil Mitshubisi Pajero Sport. Pendaftaran itu dilakukan pada 17 Mei 2013.
" Tapi dua bulan kemudian pemilik mengganti pelat nomor itu menjadi B 35 BPR," ucap dia.
© Dream
Selanjutnya, Budi menjelaskan BT kembali mendaftarkan pelat nomor tersebut, untuk dipasang di mobil Jeep Hummer H3.
Pada 18 Oktober 2014, pelat nomor B 8 FPI telah diblokir oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Yogyakarta.
" Kini pelat nomor mobil Hummer H3 BT menjadi B 808 BM," ucap Budi. (Sah)