Dream - Dewasa ini teknologi berkembang begitu pesat, terutama di bidang komunikasi. Hampir setiap waktu muncul varian ponsel baru yang menawarkan spesifikasi lebih canggih dan fitur yang menarik.
Pesatnya perkembangan teknologi membuat manusia semakin mudah berkomunikasi. Jarak dan waktu bukan menjadi penghalang.
Lantaran semakin mudahnya, timbul inisiatif dari segelintir orang untuk memanfaatkan sambungan telepon untuk sesuatu yang monumental, menikah. Pernikahan menjadi lebih praktis menggunakan telepon, terutama bagi masyarakat yang serba sibuk.
Tetapi, bagaimana lantas hukum dari pernikahan tersebut? Apakah pernikahan itu menjadi sah dengan ijab qabul yang diucapkan melalui telepon?
Dikutip dari Islami.co, akad pernikahan tidak sama dengan akad jual beli maupun muamalah lainnya. Dalam kitab Tanwir Al Qulub, Al Tanbih, dan Kifayah Al Ahyar disebutkan akad nikah dinyatakan sah jika dihadiri mempelai laki-laki, seorang wali, serta minimal dua orang saksi.
Dengan demikian, akad nikah yang sah mewajibkan kehadiran fisik seorang mempelai pria dalam satu majelis. Hal itu penting untuk kepentingan pemberian status hukum berupa pencatatan nikah sehingga tidak ada peluang pengingkaran dari masing-masing mempelai.
Untuk mengetahui penjelasan lebih mendalam, silakan buka pada tautan ini.
Advertisement
Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara


Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Mengapa Kaki Kecil Pernah Dianggap Cantik di China? Sejarah Tradisi Ikat Kaki yang Menyakitkan

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah