Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Pelat Mobil Fortuner Yang Dikendarai Ketua DPR RI Setya Novanto Tak Lagi Terpasang (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafian)
Dream - Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengaku masih menelusuri identitas pemilik mobil Toyota Fortuner bernomor polisi, B 1732 SLO, yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto.
Menurut Budiyanto, berdasar surat tanda nomor kendaraan (STNK), pemilik mobil tersebut tak berada di dalam mobil tersebut saat mengalami kecelakaan.
" Memang kalau dalam STNK, atas nama Aminudin, alamat di Depok," kata Budiyanto di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Budiyanto masih menelusuri apakah mobil tersebut sudah dibeli dan belum dibalik nama. " Kami belum mengonfirmasi ya," ucap dia.
Saat ini, mobil Toyota Fortuner itu sudah diamankan di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya. Mobil tersebut ditutupi dengan terpal berwarna silver dan digaris polisi.

Sementara itu, saat ini pelat nomor mobil itu sudah tidak ada di bagian depan dan belakangnya. " (Pelat nomor) Terlepas," ujar dia.
Padahal, bagian belakang mobil sama sekali tidak membentur apapun ketika kecelakaan, sehingga kemungkinan pelat nomor itu terlepas sangat kecil.
" (Pelat nomor belakang terlepas) Kita nggak tahu persis, nanti kita cek," ucap dia.
Ketua DPR RI, Setya Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis, 16 November 2017 menggunakan mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Mobil tersebut diisi oleh tiga orang yakni Setnov, ajudan Setnov R dan Hilman pengemudi mobil sekaligus pegawai Metro TV.
Pemilik Mobil Sekarang
© Dream
Dream - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi telah mengetahui pemilik mobil Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto saat kecelakaan tunggal di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2017.
" Mobilnya itu dari pengakuan Hilman milik dia," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 17 November 2017.
Argo mengatakan mobil keluaran tahun 2012 itu dibeli Hilman setahun lalu dari Aminudin warga Cinere, Depok, Jawa Barat. Tetapi, hingga saat ini Hilman belum mengurus proses balik nama kendaraan tersebut.
" STNK masih Aminuddin. Lho sekarang belum balik nama boleh gak? sementara kan boleh," ucap Argo menirukan.
Saat ini, mobil tersebut telah diamankan di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran Jakarta Selatan. Kerusakan fisik pada mobil tersebut tak banyak yang bisa dilihat lantaran ditutup oleh terpal berwarna perak dan ada garis polisi.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya