Dream - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menanggapi vonis 20 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada terdakwa kasus kopi bersianida Jessica Kumala Wongso.
" Hakim sudah bekerja secara profesional, masyarakat juga bisa lihat langsung," kata Awi saat dihubungi, Kamis, 27 Oktober 2016.
Awi menjelaskan polisi telah berusaha memenuhi semaksimal mungkin persyaratan yang diwajibkan persidangan. Menurut dia, polisi telah menghadirkan bukti sesuai ketentuan persidangan.
" Dari lima bukti, kita sudah penuhi, putusan itu sudah profesional," ucap dia.
Selanjutnya, kata Awi, penyidik telah berusaha mengkonstruksi hukum dengan memaksimalkan alat bukti yang ada. Hal itu dilakukan sejak awal penyidikan dijalankan.
Selanjutnya, Awi mempersilakan apabila pihak Jessica mengajukan upaya banding. Menurut dia, itu merupakan hak terdakwa.
" Itu hak terdakwa, karena sudah ada aturannya di KUHAP," kata dia.
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menyatakan Jessica terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Majelis Hakim lalu menjatuhkan pidana penjara 20 tahun kepada Jessica, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. (Ism)
Advertisement
Keseruan DIY Mirror Clay Bareng GENDES di Campus Beauty Fair
Romantis Berujung Nangis Bareng, El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss
Pemicu Stroke Mendadak, Kondisi Mematikan yang Datang Tanpa Disadari
Foto Nisya Ahmad Kecil Mirip Banget Lily, Netizen: Memang Sudah Takdir
Jepang Butuh 400 Ribu Tenaga Kerja Tiap Tahun, Peluang Pekerja Migran Makin Besar
Serunya Pengalaman Festival Musik yang Jadi Jembatan ke Generasi Muda
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Jepang Butuh 400 Ribu Tenaga Kerja Tiap Tahun, Peluang Pekerja Migran Makin Besar
Ultah ke-3, Finally Found You! Rilis The Ultimate Concentrates
Foto Nisya Ahmad Kecil Mirip Banget Lily, Netizen: Memang Sudah Takdir
Keseruan DIY Mirror Clay Bareng GENDES di Campus Beauty Fair
Romantis Berujung Nangis Bareng, El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss
Pemicu Stroke Mendadak, Kondisi Mematikan yang Datang Tanpa Disadari