Dream - Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, mengaku bisa menerima vonis penjara 20 tahun yang dijatuhkan hakim untuk Jessica Kumala Wongso. Hanya hakim yang memiliki kewenangan untuk menentukan hukuman itu.
“ Allahu Akbar, terbukti sudah,” kata Darmawan usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2016.
Menurut dia, masalah hukuman adalah hal relatif. Dia tak menyoal hukuman Jessica. “ Seumur hidup hanya beda 7 tahu, hukuman mati itu semua wewenang hakim. Kita ikutin.”
© Dream
Dia menambahkan, apapun yang diperbuat Jessica akan mendapat balasan dari Tuhan. Bahkan, kata dia, Jessica sudah menerima balasan di dunia.
“ Nanti di akhirat Allah akan berbuat apa kepada dia. Secara hukum sudah dihukum secara moral di dunia,” kata dia.
“ Allah yang punya sukma, hari ini Allah melihatkan kepada kita semua bahwa Jessica benar-benar membunuh Mirna,” tambah Darmawan.
© Dream
Dream - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara untuk Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Hakim menilai Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna.
“ Menyatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Kisworo, saat membacakan vonis untuk Jessica dalam persidangan, Kamis 27 Oktober 2016.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jessica telah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ancaman hukumannya, maksimal pasal tersebut adalah pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. Namun jaksa menuntut Jessica dihukum 20 tahun penjara.
© Dream
Dalam putusan ini, Majelis Hakim memaparkan sejumlah pertimbangan yang memberatkan. Akibat perbuatan Jessica mengakibatkan korban Mirna meninggal dunia. Perbuatan terdakwa keji dan sadis, dilakukan terhadap teman sendiri.
Jessica juga dinilai tak menyesali perbuatannya. Tidak mengakui perbuatannya sendiri.
Sementara, pertimbangan yang meringankan adalah Jesica masih berusia muda. " Bisa perbaiki diri di masa depan."
Advertisement
Coba Tenangkan Diri Dulu, Begini Cara Mengatasi Gejala Serangan Jantung Saat Sendirian

Heboh Robot Humanoid IRON: Gerakan Nyaris Luwes, Sampai Perlu Dibuktikan Bukan Manusia

Jangan Anggap Remeh! Psikolog Ungkap Perundungan Verbal Bisa Mengarah pada Hal Lebih Parah


Ujian Tengah Semester Bentrok dengan Syuting, Prilly Latuconsina Numpang Kamar Warga


Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics


Respons Rifat Sungkar Saat Putranya Lakukan Kesalahan di Sirkuit Bikin Haru Warganet

Ujian Tengah Semester Bentrok dengan Syuting, Prilly Latuconsina Numpang Kamar Warga

Coba Tenangkan Diri Dulu, Begini Cara Mengatasi Gejala Serangan Jantung Saat Sendirian

Artis dan Presenter Marissa Anita Gugat Cerai Suami Usai Menikah 17 Tahun

Heboh Robot Humanoid IRON: Gerakan Nyaris Luwes, Sampai Perlu Dibuktikan Bukan Manusia