Dream - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku sangat serius menyiapkan nota pembelaan (pleidoi) kliennya. Saat proses penyusunan, Ott mengaku sempat berkonsultasi dengan para ahli dan menjalankan riset literatur.
" Saya ketemu dengan ahli patologi yang ada di Singapura dan saya kontak beberapa ahli di Australia dan di London juga tapi mereka tidak bisa datang," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.
Otto ingin memperkuat argumen terkait penyebab kematian Mirna. Otto ingin menegaskan kematian Wayan Mirna Salihin tidak akan bisa diketahui jika tanpa autopsi.
" Artinya begini, saya ingin mengetahui seberapa kuat argumen yang saya bangun. Ternyata seluruh dunia sama. Dunia mengatakan bahwa kalau seorang mati diduga bukan karena penyakit, tapi karena sesuatu hal, maka untuk menentukan matinya seseorang itu harus dilakukan autopsi," terang Otto.
Selanjutnya, kata Otto, penyusunan nota pembelaan sebanyak 3.000 halaman berlangsung selama lima hari.
" Itu sejak lima hari, dan mungkin lebih. Jessica sedikit karena pembelaan pribadi. Kenapa banyak? Karena jaksa tidak mengungkap semua, jadi banyak. Kami kan lengkap karena ahlinya jaksa kami buat dan ahli kami juga kami buat," ujar dia.
Dia berharap pembacaan pledoi ini dapat membuat kasus tersebut terang. Dengan demikian, hakim dapat memberikan penilaian secara jernih.
" Kami buat terang benderang ya. Baik sisi negatif atau positif, merugikan terdakwa atau meguntungkan, biarlah hakim yang menilai," ungkap Otto. (Ism)
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%