Inikah Alasan Pemerintah Hapus UN?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 2 Desember 2016 16:02
Inikah Alasan Pemerintah Hapus UN?
Pemerintah berencana menghapus Ujian Nasional (UN) mulai tahun depan.

Dream – Pemerintah berencana menghapus Ujian Nasional (UN) mulai tahun depan. Pemerintah punya alasan untuk mengganti UN dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan, sejak tahun 2015, UN tidak lagi dijadikan penentu kelulusan siswa pada suatu jenjang pendidikan. Muhadjir mengatakan, UN cenderung membawa proses belajar mengajar ke orientasi yang tidak tepat.

Berdasarkan hasil pengamatannya saat berinteraksi dengan guru di berbagai daerah, dia menyampaikan ada kecenderungan sekolah mengesampingkan atau mereduksi hakikat pendidikan, yaitu membangun karakter perilaku dan kompetensi.

“ Sekolah cenderung hanya berfokus pada mata pelajaran yang diberikan pada UN, kurang memperhatikan mata pelajaran lainnya,” kata dia di Jakarta, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, dilansir dari setkab.go.id, Jumat 2 Desember 2016.

“ Bahkan, beberapa guru yang mengampu mata pelajaran bukan mata pelajaran UN, merasa tidak diapresiasi sekolah maupun peserta didik.”

Muhadjir menambahkan, fokus yang berlebihan pada UN akan menjauhkan dari proses pembelajaran yang mendorong siswa berpikir kritis analitis. Dicontohkannya, sebagai proses evaluasi yang bersifat massal sampai saat ini berbentuk instrument UN adalah pilihan ganda.

“ Hal ini kurang sesuai dengan upaya pemerintah untuk menghadirkan generasi yang memiliki keterampilan abad ke-21,” kata dia.

Muhadjir juga mengingatkan adanya Putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 2596 K/PDT/2008 tanggal 14 September 2009 yang mengamanatkan pemerintah agar dapat meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Ujian Nasional lebih lanjut.

Selain dilatarbelakangi keputusan MA tersebut, moratorium UN dan pelaksanaan USBN didasarkan pada hasil kajian yang menyatakan bahwa hasil UN belum dapat menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan. “ Bentuk UN selama ini kurang mendorong berkembangnya kemampuan siswa secara utuh,” kata dia.

Beri Komentar