Pemerintah Hapus UN Mulai 2017, Apa Gantinya?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 2 Desember 2016 15:02
Pemerintah Hapus UN Mulai 2017, Apa Gantinya?
Pemerintah berencana akan melakukan moratorium Ujian Nasional (UN) mulai tahun depan.

Dream – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana melakukan moratorium Ujian Nasional (UN), mulai tahun depan. Sebagai gantinya, Kemdikbud akan mendorong pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai metode evaluasi capaian belajar siswa menggantikan UN.

“ Nantinya, kelulusan siswa akan ditentukan oleh tiap-tiap sekolah dengan standar nasional yang ditetapkan pemerintah pusat,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, sebagaimana dilansir dari setkab.go.id, Jumat 2 Desember 2016

Muhadjir mengatakan, standar tersebut merupakan hasil kajian yang telah disesuaikan dengan hasil pemetaan yang diperoleh dari UN tahun-tahun sebelumnya. Melalui moratorium UN dan mengalihkannya ke USBN, Kemendikbud berupaya membangun sebuah sistem dan instrumen sertifikasi capaian pembelajaran yang kredibel dan reliabel.

Menjawab kekhawatiran yang timbul di masyarakat terkait standar mutu pendidikan nasional, Muhadjir menyampaikan bahwa standar nasional pendidikan tetap dilaksanakan, tetapi kewenangannya didesentralisasikan ke daerah sesuai dengan amanat undang-undang.

“ Pelaksanaan USBN juga dimaksudkan sebagai upaya pemberdayaan guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP),” kata dia.

Muhadjir mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah terkait masa transisi penyelenggaraan UN menjadi ujian sekolah, yaitu menyesuaikan kebijakan, terutama perubahan regulasi tentang penyelenggaraan evaluasi pendidikan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2015, serta peraturan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada PP nomor 17 tahun 2010, dan memfasilitasi provinsi yang memerlukan instrumen seleksi siswa dari jenjang sekolah menengah pertama (SMP) ke sekolah menengah atas (SMA).

Pemerintah juga memfasilitasi proses penyelenggaraan ujian sekolah, berstandar nasional termasuk pemetaan siswa dan pendidikan nonformal, menyiapkan bahan sosialisasi kepada pemangku kepentingan, serta mengoptimalisasi dan merevisi anggaran 2017 untuk membina sekolah dan mengembangkan sistem penilaian yang komprehensif.

Beri Komentar