Haji (kemenag.go.id)
Dream - Kementerian Agama mencabut izin dua biro travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh. Keputusan ini sebagai sanksi berat lantaran kesalahan dua PPIU sudah tidak bisa ditolerir.
" Dua PPIU kita cabut izinnya," ujar Direktur Bina Haji Khusus dan Umroh, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Arfi Hatim, dikutip dari Kemenag.go.id.
Arfi mengatakan pencabutan izin diberikan kepada PPIU yang terbukti gagal memberangkatkan jemaah umroh. Jumlah jemaah yang gagal berangkat bervariasi dengan total lebih dari 2.000 jemaah.
Dua PPIU yang dimaksud yaitu PT Bumi Minang Pertiwi dan PT Joe Penta Wisata.
" PT. Bumi Minang Pertiwi dicabut izin karena gagal memberangkatkan lebih 1.000 jemaah umrah, sedangkan PT. Joe Penta Wisata gagal memberangkatkan ratusan jemaah," kata Arfi.
Tak hanya pencabutan izin, Arfi mengatakan pihaknya juga menjatuhkan sanksi peringatan tertulis kepada tiga PPIU. Ini karena tiga PPIU itu dinilai melanggar ketentuan penyelenggaraan umroh sesuai aturan perundang-undangan.
Ketiga PPIU tersebut yaitu PT Bahtera Nurani Pratama, PT Sutraa Tour Hidayah, dan PT Mubina Fifa Mandiri. Ketiganya diwajibkan untuk melakukan perbaikan layanan dan tidak lagi mengulangi kesalahan.
" Jangan ulangi pelanggaraan karena akan menimbulkan sanksi yang lebih besar, termasuk sanksi pembekuan izin," ucap dia. (ism)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik