Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein Menjadi Saksi Kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Dream - Firza Husein kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habib Rizieq Syihab terkait kasus percakapan WhatsApp dengan konten pornografi.
" Sebagai saksi dengan tersangka HRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Senin 12 Juni 2017.
Meski begitu, Argo enggan membeberkan materi pemeriksaan Firza, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. " Ya tentunya ini bagian materi dari penyidikan, saya tak bisa menyampaikan. Kita tunggu saja daripada pemberkasan ini," ucap dia.
Kasus ini mencuat setelah beredar suntingan percakapan WhatsApp di dunia maya. Polisi telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus ini.
Meski dituduh melakukan percakapan itu, Habib Rizieq dan Firza membantahnya. Kuasa hukum Habib Rizieq menyebut tuduhan kepada kliennya merupakan fitnah belaka.
Advertisement
Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

3 Rekomendasi Salt Bread Enak di Jakarta, Sudah Coba?
