Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Dream - Polri menetapkan calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai tersangka kasus penodaan agama. Polri menyatakan kasus ini layak diajukan ke pengadilan.
“ Konsekuensinya, ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan Saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersnagka dan melalukukan tindak pencekalan,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 16 November 2016.
Menurut Ari Dono, terdapat perbedaan pendapat di antara penyidik Polri saat menentukan apakah kasus ini layak dinaikkan statusnya ke tahap penyidik atau tidak. Sehingga, keputusan untuk menaikkan status kasus ini diambil dengan tidak bulat.
© Dream
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Tito Karnavian, juga mengakui adanya perbedaan pendapat di antara penyidik Polri. Karena perbedaan itulah para penyelidik bersepakat untuk membawa kasus ini ke pengadilan terbuka. “ Kita serahkan kepada hakim yang memutuskan.”
Menurut Tito, Polri akan mempercepat proses kasus ini. “ Tim sepakat menaikkan perkara ini menjadi penyidikan dan akan mempercepatnya, dan setelah itu menetapkan terlapor sebagai tersangka dan kemudian dilakukan pencegahan ke luar negeri. Bahasa awamnya cekal.”
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya