Usai Gelar Perkara Kasus Ahok, Ini Permintaan Habib Rizieq

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 15 November 2016 20:13
Usai Gelar Perkara Kasus Ahok, Ini Permintaan Habib Rizieq
Habib Rizieq meminta Polri segera menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan menahannya.

Dream - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, mengajukan permintaan kepada Polri. Permintaan itu disampaikan usai gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Rizieq meminta Polri segera merumuskan hasil gelar perkara hari ini dan secepatnya mengumumkan hasilnya.

" Itu tadi kami minta supaya Bareskrim Mabes Polri segera mengolah, menggodok apa hasil dari malam ini untuk bisa mereka putuskan secepatnya, itu yang kita minta," kata Rizieq di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 November 2016.

Rizieq lalu meminta Polri segera menetapkan Ahok sebagai tersangka dan secepatnya ditahan. Selain itu, dia meminta polisi mengawasi mantan Bupati Belitung Timur itu, karena dia merasa Ahok berpotensi melarikan diri dengan jabatannya yang kini sebagai Gubernur DKI Jakarta non aktif.

" Supaya yang bersangkutan (Ahok) tidak punya kesempatan untuk melarikan diri. Karena dengan jabatan dan posisinya dia punya potensi untuk melarikan diri," ujar Rizieq.

1 dari 2 halaman

Bukti Baru dari Rizieq

Bukti Baru dari Rizieq © Dream

Rizieq juga berjanjin akan kembali memberikan bukti baru kepada penyidik tentang penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok. Bukti itu akan disampaikan malam ini juga.

" Jadi bukti baru itu akan lebih menguatkan karena itu juga atas permintaan beberapa saksi ahli pidana," ucap Rizieq.

Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok digelar hari ini. Sejumlah pihak dihadirkan dalam gelar perkara ini, mulai pelapor, terlapor, dan pihak eksternal, dalam hal ini Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional.

2 dari 2 halaman

Pesan Rizieq untuk Jokowi

Pesan Rizieq untuk Jokowi © Dream

Dream - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Polri menahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

" Datang ke Istana untuk menegakkan hukum. Penoda Alquran harus dihukum. Kami minta kepada Presiden RI untuk segera dan secepatnya memerintahkan Polri penjarakan Ahok sekarang juga," kata Habib saat melakukan orasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 4 November 2016.

Menurut Rizieq, Presiden wajib melakukan intervensi hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

" Justru intervensi terhadap penegakkan hukum adalah kewajiban," tegas dia.

Rizieq mendesak Presiden bertindak tegas. Jika tidak, dia khawatir massa bisa berubah menjadi aksi revolusi.

" Masa bisa berubah menjadi revolusi, siap revolusi? Siap?" kata dia. " Siap!" teriak ribuan massa yang menghadiri aksi.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More