Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, masih berlangsung di Gedung Rupatama, Mabes Polri. Agenda ini akan dituntaskan hingga malam ini.
“ Dari hasil hari ini, bukan kesimpulan keseluruhan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Selasa 15 November 2016.
“ Kesimpulan keseluruhan akan dirumuskan malam hari ini, kemungkinan besok akan disampaikan kepada masyarakat,” lanjut dia.
Boy menambahkan, Polri akan menyampaikan hasil rumusan tim penyidik, apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. “ Besok tidak lebih dari pukul 15.00 WIB,” tambah mantan Kapolda Banten itu.
© Dream
Dalam gelar perkara kali ini, penyidik memaparkan kembali penjelasan-penjelasan dari para saksi ahli, baik yang diajukan oleh para pelapor, terlapor –yang dalam hal ini adalah Basuki alias Ahok, dan ahli yang ditunjukpenyidik.
“ Ahli dari Polri ada tujuh yang hadir, kemudian dari ahli mewakili terlapor ada lima yang hadir, dan kemudian dari pihak pelapor ada enam,” tambah Boy.
Penyidik, kata Boy, telah memberi kesempatan kepada pelapor dan ahli yang mereka ajukan untuk memberikan penjelasan tambahan. Waktu yang diberikan selama satu jam.
© Dream
Dan saat ini, penyidik memberikan kesempatan kepada terlapor dan para ahli yang mereka ajukan untuk memaaparkan penjelasan tambahan. Waktu yang diberikan sama, satu jam.
“ Satu jam terakhir dari pihak ahli penyidik. Ada beberapa ahli yang dipilih oleh penyidik yang diberikan kesempatan satu jam, ada tujuh ahli yang hadir. Jadi 1 jam berikutnya itu tidak bisa dilaksanakan sebelum Maghrib, akan dilanjutkan setelah Maghrib.” Boy memperkirakan, gelar perkara ini akan kelar sekitar pukul 20.00 WIB.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya