Gelar Perkara Kasus Ahok, Menag: Penyelesaian Beradab

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 15 November 2016 14:22
Gelar Perkara Kasus Ahok, Menag: Penyelesaian Beradab
Lukman menyebut gelar perkara ini merupakan langkah tepat.

Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengapresiasi langkah Polri melakukan gelar perkara terbuka terbatas terkait kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Cara ini dinilai tepat.

" Saya pikir seluruh masyarakat Indonesia sudah semakin dewasa. Jadi itulah cara kita untuk menyelesaikan masalah dan itu merupakan cara masyarakat yang beradab," kata Lukman di Gedung Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Selasa, 15 November 2016.

Lukman meminta Polri bersikap netral agar rasa keadilan tetap terpenuhi. " Karena proses hukum lah yang harus mengadili ini, bukan cara sepihak yang harus main hakim sendiri. Saya sangat percaya, umat Islam Indonesia percaya betul akan hal ini," ujar Lukman.

Lukman juga mengapresiasi para pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam dan seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, sedari awal mereka telah mendorong penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum.

Beri Komentar