Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, mengatakan, kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bisa tidak dilanjutkan. Syaratnya, jika hasil gelar perkara menyatakan tidak menemukan adanya unsur pidana.
" Kalau nggak ada tindak pidana, berhenti. Kalau ditemukan maka dilanjutkan, ada hak dari semua untuk melakukan hak hukum," kata Ari di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 November 2016.
Menurut Ari, proses gelar perkara masih berjalan. Saat ini, gelar perkara masih mendengarkan paparan penyidik serta pemutaran rekaman video pernyataan Ahok.
" Ini dilaksanakan dengan tahapan penyampaian hasil penyelidikan dari penyidik, termasuk dengan barang bukti, kita putarkan videonya," ucap dia.
Selain itu, penyampaian hasil pemeriksaan 40 saksi juga menjadi agenda gelar perkara ini. " Kemudian penyidik membacakan bagian penting atas esensi hasil interview saksi yang sekitar 40," ujar Ari.
© Dream
Dream - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, yakin gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berjalan baik.
" Yakin, Insya Allah gelar perkara ini akan berjalan baik dan hasilnya juga Insya Allah akan baik karena kami yakin dengan kelengkapan alat bukti dan juga kelengkapan saksi juga kekuatan argumentasi hukum," ujar Rizieq di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 November 2016.
Rizieq optimistis Ahok akan ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, tambah dia, alat bukti yang diajukan para pelapor sudah lengkap. " Insya Allah Ahok masuk penjara," kata Rizieq.
Rizieq mengatakan kehadirannya dalam gelar perkara ini sebagai saksi ahli agama. Dia akan memberikan keterangan terkait kasus ini dari sudut pandang ilmu agama. " Saya sebagai saksi ahli," ujar dia.
Pantauan Dream, Rizieq hadir di Mabes Polri sekitar pukul 09.15 WIB. Dia didampingi beberapa anggota FPI, antara lain Habib Novel, Habib Muksin dan beberapa orang lainnya.
© Dream
Dream - Ketua Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir, kecewa karena tidak diperbolehkan mengikuti gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Tak hanya Bachtiar, sejumlah pelapor lain juga dilarang mengikuti gelar perkara yang dilakukan di Mabes Polri pada Selasa 15 November 2016 ini.
" Saya Bachtiar, hari ini tidak diperkenankan masuk, yang katanya terbuka, dan ternyata yang boleh masuk cuma satu pelapor," kata Bachtiar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 November 2016.
Bachtiar menuding ada permainan atas nama hukum dalam gelar perkara kasus Ahok, sebab tidak semua pelapor diperkenankan mengikuti proses gelar perkara.
" Saya ingin menyatakan dengan tegas, kalau kepura-puraan ini, kalau permainan atas nama hukum ini terus berlanjut, maka biar masyarakat yang menilai dan Allah yang menggerakkan hati kita," ucap dia.
Menurut Bachtiar, GNPF MUI akan memberi keterangan usai gelar perkara dinyatakan selesai. Mereka akan menggelar rapat malam ini.
" Untuk keluarkan pernyata
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya