Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Jenderal Andika Perkasa Menerima Tongkat Komando Panglima TNI Dari Presiden Joko Widodo (Youtube Sekretariat Presiden)
Dream - Presiden Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Rabu, 17 November 2021.
Sebelum membacakan Sumpah Jabatan, Jokowi bertanya mengenai agama Andika. Serta ketersediaan Andika disumpah sesuai dengan agamanya.
" Sebelum saudara mengucapkan sumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa berkenaan dengan jabatan Panglima TNI, harap dijawab pertanyaan saya. Saudara Jenderal TNI Andika Perkasa, apakah Saudara beragama Islam?" ujar Jokowi. disiarkan kanal Sekretariat Presiden.
" Islam," jawab Andika.
" Apakah Saudara bersedia saya ambil sumpah menurut agama Islam" kata Jokowi.
" Bersedia," ucap Andika.
Jokowi melanjutkan prosesi pelantikan dengan pengucapan Sumpah Jabatan. Andika mengucapkan sumpah di hadapan Alquran.
Usai mengucap sumpah, Andika secara resmi menjabat sebagai Panglima TNI. Prosesi pelantikan ini juga memberhentikan secara hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dari jabatan Panglima TNI.
Dream - Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa, akan resmi menjabat sebagai Panglima TNI usai pelantikan oleh Presiden Joko Widodo siang ini. Andika akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa purna tugas.
" Pelantikan akan dilaksanakan Rabu, 17 November 2021 pukul 13.30 WIB," ujar Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.
Andika akan dilantik bersama 12 Duta Besar Indonesia untuk Negara Sahabat. Juga bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru.
Dengan dilantiknya Andika sebagai Panglima TNI, maka kursi Kepala Staf Angkatan Darat segera diisi. Letnan Jenderal Dudung Abdurrachman yang menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat ditunjuk sebagai KSAD dan dilantik di momen yang sama.
" Iya, (Presiden) melantik KSAD hari Rabu, Pak Dudung (jadi KSAD)," kata Heru.
Jabatan Kepala BNPB akan diamanahkan kepada Mayor Jenderal Suharyanto. Saat ini, dia menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya, dikutip dari Liputan6.com.
Dream - KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa beberapa waktu lalu menggelar rapat staf di Markas Besar Angkatan Darat. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah perwira seperti Direktur Hukum AD, perwakilan Polisi Militer AD, Tim Investigasi dan Brigjen TNI Panca Iswandaru selaku Ketua Umum Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad).
Pertemuan yang dihadiri KSAD Andika mengagendakan pergantian kepengurusan Inkopad terkait dugaan dan penyelidikan kasus penyalahgunaan dana koperasi.
Tak pandang bulu, ia meminta ketua umum Inkopad, Brigjen TNI Panca Iswandaru untuk mengusulkan nama baik perwira aktif ataupun purnawirawan.
" Jadi mas Panca boleh mengusulkan nama-nama (calon pengurus), nanti biar saya yang akan menentukan. Tapi yang diusulkan mas Panca, berarti sudah difilter (diseleksi). Terserah, anggota aktif maupun purnawirawan boleh," kata Andika dikutip dari kanal YouTube TNI AD, Kamis 11 November 2021.

Dalam rapat itu, Andika dengan tegas meminta kasus 'permainan' uang di Inkopad segera dituntaskan. Saking geramnya, Andhika sempat mengepalkan tangan dan menggebrak meja.
Ia ingin kasus penyelewengan ini segera diusut dan segera dibawa ke ranah hukum.
" Saya ingin mas Hendi press on. Coba kejar. Harus ada orang yang benar-benar menangani (kasus ini). Kalau enggak, tim mas Hendi bergabung dengan timnya mbak Tetty. Kita fokus dengan yang sedang kita proses hukum, ke kasus itu saja dulu," tegas Andika.

Tak tanggung-tanggung, KSAD Andika meminta seluruh anggotanya serius dalam menangani kasus ini. Sehingga anggota yang terlibat bisa dikenakan hukuman sesuai pelanggaran yang terbukti.
" Semua pihak yang terlibat dengan penyalahgunaan dana Inkopad langsung tindak lanjut. Sehingga diputuskan untuk menjalani proses pidana atau perdata," pungkasnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya