Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Shutterstock.com
Dream - Sosok ayah tiri seharusnya menjadi pelindung kepada anak sambungnya. Meski bukan darah dagingnya, ayah tiri seharusnya memperlakukan anak sambungnya sebagaimana keturunannya sendiri.
Tapi, tidak dengan ayah tiri berusia 48 tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur, berikut ini. Pria berinisial KD justru lima kali mencabuli dan mengancam putri tirinya yang masih duduk di bangku SMP.
Polisi membekuk KD pada Rabu 22 Juli 2020. " Pelaku kami amankan di rumahnya kemarin malam," ujar Kapolsek Samarinda Kota, AKP M Aldi Harjasatya, dikutip dari Merdeka.com.
Aldi menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah ibu kandung korban tak sengaja membaca buku diary putrinya.
" Waktu kejadian, korban berusia 12 tahun. Kejadiannya sekitar Juli 2017. Di buku diary itu, korban menuliskan apa yang sudah dilakukan ayah tirinya itu," terang Aldi.
Korban ternyata telah lima kali dicabuli oleh KD. Istri KD langsung melaporkan suaminya ke Polsek.
" Ada lima kali korban mengalaminya, dan menuliskan perbuatan bapak tirinya. Jadi ibunya tahu, dan melapor ke Polsek, Rabu kemarin," imbuh Aldi.
Tim Reskrim pun bergerak setelah mendapat laporan istri KD. Kepada polisi, KD mengakui perbuatannya. " Dia (pelaku KD) mengakuinya. Lima kali melakukan, dari 2017 sampai 2018," jelas Aldi.
Perbuatan asusila KD dilakukan saat istrinya tengah mandi. " Jadi, lima kali perbuatan itu dilakukan, semuanya waktu ibu kandung korban sedang mandi. Karena memang, di rumah itu hanya tinggal bertiga," terangnya.
Aldi memastikan, polisi tak kesulitan menjebloskan KD ke penjara, meski sementara ini hanya mengamankan buku diary milik korban untuk barang bukti.
" Dasarnya, pelaku menyuruh (melayani) dan melakukannya. Iya, dengan ancaman. Kami tetapkan pelaku sebagai tersangka, dengan Undang-undang Perlindungan Anak," pungkas Aldi.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam