Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream – Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, berharap majelis hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya untuk Jessica Kumala Wongso. Arief berharap hakim menjatuhkan vonis maksimal sesuai Pasal 340 KUHP.
Ancaman pasal tentang pembunuhan berencana itu adalah hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau dalam waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Jika hukuman Jessica lebih ringan dari ketentuan pasal itu, Aries akan mendesak jaksa untuk banding.
“ Jaksa pasti banding, keluarga pun pasti akan berembuk untuk banding,” kata Arief di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2016.
© Dream
Arief tetap yakin Jessica adalah orang yang harus bertanggung jawab atas kematian Mirna. Dia beralasan, Jessica telah mengundang dan memesankan es kopi Vietnam untuk Mirna.
“ Kita lihat faktanya saja, yang ngundang siapa, yang mesenin minum siapa,” ucap dia.
Sidang pembacaan vonis untuk Jessica semula dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB tadi. Namun, ditunda hingga pukul 13.00 WIB.
© Dream
Dream – Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, telah menyiapkan mental untuk menghadapi vonis majelis hakim yang rencananya dibacakan pada Kamis 27 Oktober 2016.
“ Kemarin ketemu Jessica, dia bilang siap-siap mental saja untuk menghadapi apapun yang terjadi,” kata pengacara Jesica, Otto Hasibuan.
Jessica yakin majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjatuhkan vonis bebas. Sebab, dia merasa bukanlah pembunuh Mirna. “ Kalau saya tanya Jessica, dia bilang yakin bebas,” ujar Otto.
Bagi Jessica, tak ada kemungkinan lain kecuali bebas. “ Dan dia bilang seharipun dia dihukum, dia akan banding,” tambah Otto.
Mendengar pernyataan Jessica itu, Otto bertanya mengapa harus banding meski hanya dihukum sehari saja. Menurut Jessica, hukuman, meski sehari penjara, akan membuat predikat ‘pembunuh’ melekat pada dirinya.
“ Dia yakin dengan fakta-fakta persidangan dan akan bebas, itu poinnya,” ujar Otto.
Dalam sidang sebelumnya, Ketua Majelis Hakim menyatakan pembacaan vonis untuk Jessica digelar pada Kamis ini. Sidang rencananya dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya