Rayakan Kematian Bayi Palestina, 13 Warga Israel Diadili

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 27 Oktober 2016 12:01
Rayakan Kematian Bayi Palestina, 13 Warga Israel Diadili
13 orang itu menari penuh kegembiraan sembari menusuk foto Ali Dawabsheh, bayi 18 bulan yang tewas karena bom.

Dream - Seorang pengantin pria Israel dan 12 orang tamu pernikahannya tengah dihadapkan ke meja hijau. Mereka didakwa telah melakukan tindakan terorisme.

Ke-13 orang tersebut terekam kamera membuat perayaan kegembiraan atas meninggalnya bayi Palestina berusia 18 bulan, Ali Dawabsheh. Mereka diketahui merupakan anggota dari kelompok ekstrimis Yahudi.

Ali bersama keluarganya tewas akibat ledakan bom yang dimasukkan ke rumah mereka di Duma, Tepi Barat, pada Juli tahun lalu. Saat bom meledak, mereka tengah tidur pulas. Hanya Ahmed, kakak Ali kala itu berusia 4 tahun, selamat dari pengeboman.

Aksi itu mengundang protes besar-besaran di seluruh Israel dan kawasan pendudukan di Palestina. Insiden itu disebut sebagai aksi teror Yahudi dan mendorong militer Israel menangkap para pelaku.

Tetapi pada Desember, sebuah rekaman berisi para anggota kelompok itu bersuka cita merayakan kekejaman di Yerusalem muncul ke hadapan publik.

Sebuah video amatir ditayangkan televisi Israel menunjukkan anggota sayap kanan Yahudi menari dengan senjata, pisau, dan bom molotov. Mereka meneriakkan nyanyian anti-Palestina dan menusuk foto bayi Ali.

Rekaman yang disiarkan oleh Channel 10 itu menyebut pasangan baru menikah itu merupakan sosok yang sangat dikenal di kalangan kelompok radikal kanan. Pengantin itu juga diketahui memiliki sejumlah teman yang mengetahui pelaku pembunuhan Dawabsheh.

Politisi Israel dan Palestina bersatu mengeluarkan kecaman. Bahkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut rekaman itu sebagai " gambar mengejutkan yang menunjukkan wajah sesungguhnya kelompok yang berbahaya bagi konstitusi masyarakat Israel."

Pejabat pengadilan di Yerusalem mengatakan 13 orang yang ditangkap, termasuk pengantin pria, telah didakwa menghasut kekerasan dan terorisme pada Rabu.

Tindak kriminal itu membawa hukuman penjara selama lima tahun. Hingga saat ini, belum ada terdakwa yang telah mengajukan pembelaan.(Sah)

Sumber: independent.co.uk

 

Beri Komentar