Dream – Polisi menangkap pengunggah rekaman video yang menyebut adanya dugaan provokasi oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M Iriawan, saat melakukan pengamanan demonstrasi 4 November 2016. Pelaku berinisial MHS (52) diciduk di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa lalu.
" Terkait kasus mentransmisikan video yang mencemarkan atau menghina terkait dengan pernyataan bapak Kapolda yang diedit oleh seseorang di YouTube sudah dilakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di Jakarta, Kamis 17 November 2016.
Awi mengatakan, MHS telah menggiring opini dengan memberi judul yang seolah-olah Iriawan melakukan provokasi. " Di mana di dalam akun tersebut memuat judul 'terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI," ucap Awi.
© Dream
Dia menambahkan, MHS sengaja menggugah video tersebut. MHS juga ingin video tersebut banyak diakses. Dari tangan MHS, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit handphone, satu unit laptop, dan satu unit mobil.
MHS terancam Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia diancam hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global