Unggah Video & Sebut Kapolda Metro Provokasi Demo, MHS Dibekuk

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 17 November 2016 13:04
Unggah Video & Sebut Kapolda Metro Provokasi Demo, MHS Dibekuk
Pelaku diketahui berinisial MHS, ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Dream – Polisi menangkap pengunggah rekaman video yang menyebut adanya dugaan provokasi oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M Iriawan, saat melakukan pengamanan demonstrasi 4 November 2016. Pelaku berinisial MHS (52) diciduk di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa lalu.

" Terkait kasus mentransmisikan video yang mencemarkan atau menghina terkait dengan pernyataan bapak Kapolda yang diedit oleh seseorang di YouTube sudah dilakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di Jakarta, Kamis 17 November 2016.

Awi mengatakan, MHS telah menggiring opini dengan memberi judul yang seolah-olah Iriawan melakukan provokasi. " Di mana di dalam akun tersebut memuat judul 'terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI," ucap Awi.

1 dari 1 halaman

Diancam Penjara 6 Tahun

Diancam Penjara 6 Tahun © Dream

Dia menambahkan, MHS sengaja menggugah video tersebut. MHS juga ingin video tersebut banyak diakses. Dari tangan MHS, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit handphone, satu unit laptop, dan satu unit mobil.

MHS terancam Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia diancam hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Beri Komentar