Presiden Joko Widodo
Dream - Presiden Joko Widodo telah mengirimkan nama calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Aziz. Nama yang dipilih Jokowi adalah calon tunggal.
Jokowi mengutus Mensesneg Pratikno mengantarkan nama calon Kapolri ke DPR. Pratikno tiba di gedung DPR sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menemui pimpinan DPR untuk menyerahkan nama tersebut.
" Bapak Presiden menyampaikan dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat Kabareskrim," ujar Ketua DPR, Puan Maharani, Rabu 13 Januari 2021.
Puan mengatakan, pergantian Kapolri mengikuti siklus masa jabatan. Kapolri saat ini, Jenderal Idham Aziz, akan memasuki masa purna tugas sehingga perlu diangkat Kapolri baru.
Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR.
Sedangkan dalam memberikan pendapat, Puan mengatakan DPR akan memperhatikan berbagai aspek yang dapat memberi keyakinan nama yang diusulkan memenuhi persyaratan. Aspek tersebut meliputi syarat administratif, kompetensi, profesionalitas, serta komitmen mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
" Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR," kata Puan.
Nantinya, DPR menggelar Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi III untuk melakukan fit and proper test.
" Proses ini akan ditempuh selama 20 hari, terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat," lanjut Puan.
Puan melanjutkan DPR akan menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku hingga diketahui apakah Kapolri yang diusulkan Presiden mendapat persetujuan DPR.
Peran institusi Polri, kata Puan, sangat penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
" Kepemimpinan Polri sangatlah penting dalam mengarahkan, membawa dan membangun institusi Kepolisian RI yang semakin maju, modern, dan berwibawa," kata Puan.
Sumber: Merdeka.com/Randy Ferdi Firdaus
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu