Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Presiden Joko Widodo
Dream - Presiden Joko Widodo telah mengirimkan nama calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Aziz. Nama yang dipilih Jokowi adalah calon tunggal.
Jokowi mengutus Mensesneg Pratikno mengantarkan nama calon Kapolri ke DPR. Pratikno tiba di gedung DPR sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menemui pimpinan DPR untuk menyerahkan nama tersebut.
" Bapak Presiden menyampaikan dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat Kabareskrim," ujar Ketua DPR, Puan Maharani, Rabu 13 Januari 2021.
Puan mengatakan, pergantian Kapolri mengikuti siklus masa jabatan. Kapolri saat ini, Jenderal Idham Aziz, akan memasuki masa purna tugas sehingga perlu diangkat Kapolri baru.
Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR.
Sedangkan dalam memberikan pendapat, Puan mengatakan DPR akan memperhatikan berbagai aspek yang dapat memberi keyakinan nama yang diusulkan memenuhi persyaratan. Aspek tersebut meliputi syarat administratif, kompetensi, profesionalitas, serta komitmen mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
" Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR," kata Puan.
Nantinya, DPR menggelar Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi III untuk melakukan fit and proper test.
" Proses ini akan ditempuh selama 20 hari, terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat," lanjut Puan.
Puan melanjutkan DPR akan menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku hingga diketahui apakah Kapolri yang diusulkan Presiden mendapat persetujuan DPR.
Peran institusi Polri, kata Puan, sangat penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
" Kepemimpinan Polri sangatlah penting dalam mengarahkan, membawa dan membangun institusi Kepolisian RI yang semakin maju, modern, dan berwibawa," kata Puan.
Sumber: Merdeka.com/Randy Ferdi Firdaus
Advertisement
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?