Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Dream - Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyiapkan sejumlah langkah reformasi untuk Polri. Dari sekian banyak rencana, salah satunya dia akan membebaskan Kepolisian Tingkat Sektor (Polsek) tertentu dari tugas penyidikan.
" Ke depan di beberapa polsek-polsek tertentu tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan sehingga di polsek-polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," ujar Listyo di Gedung DPR.
Menurut Listyo, penyidikan yang menjadi bagian dari tugas penegakan hukum akan dilakukan oleh satuan Kepolisian Resor (Polres). Langkah tersebut diyakini dapat mendekatkan Polri dengan masyarakat mulai dari Polsek.
" Kami harapkan sosok polsek di era ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pencegahan," kata dia.
Listyo berharap program ini bisa berjalan. Apalagi mengingat Polsek dan Polres merupakan satuan Polri yang menjadi lini terdepan pelayanan kepada masyarakat.
" Upaya pemecahan masalah dengan musyawarah, dengan kegiatan yang bersifat restorative justice dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan hukum," kata Listyo.
Sumber: Merdeka.com
Dream - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo hari ini menjalani uji kepatutan dan kelayakan jabatan Kapolri di DPR RI. Dia memaparkan sejumlah rencana yang akan dijalankan jika terpilih menjadi Kapolri.
Sigit berjanji melakukan banyak pembenahan salah satunya pada Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas).
Dalam rencananya, Sigit mengatakan Polantas ke depan tidak perlu lagi melakukan penindakan pelanggaran (tilang). Sebab Polri telah menerapkan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
" Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan," ujar Sigit di hadapan Komisi III DPR.
Sistem ETLE mampu meminimalisir penyimpangan yang dilakukan anggota saat penegakan hukum lalu lintas. Sehingga sanksi tilang di lapangan tidak diperlukan.
Ke depan, kata Sigit, Polantas hanya akan bertugas mengatur lalu lintas. Polantas tak diberi tugas penilangan jika terdapat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran karena secara otomatis akan tertilang pada sistem ELTE.
" Saya harap ke depannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang," kata dia.
Selanjutnya, Sigit berharap inovasi tersebut dapat mengubah wajah Polri. Khususnya di bidang lalu lintas.
" Kita harapkan hal ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri. Khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu di lalu lintas," kata dia.
Tak hanya itu, Sigit juga punya tekad menjadikan SDM Polri unggul di era 4.0 dengan meningkatkan kesejahteraan anggota. Hal pertama yang harus dilaukan yaitu peningkatan kuantitas dan kualitas serta pengelolaan SDM Polri yang humanis.
" Bukan hanya itu, peningkatan manajemen karir berbasis kinerja serta perluasan kerja sama pendidikan dengan negara luar juga perlu," ucap Sigit.
Sumber: Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR