Mengukur Peluang Irjen Fadil Imran Jadi Kapolri

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 8 Januari 2021 19:00
Mengukur Peluang Irjen Fadil Imran Jadi Kapolri
Muda dan berprestasi, bisakah Kapolda Metro Jaya ini menggantikan Jenderal Idham Aziz?

Dream - Bursa calon Kapolri mulai ramai diperbincangkan. Maklum, Kapolri Jenderal Idham Aziz akan memasuki masa pensiun pada 25 Januari 2021.

Sejumlah nama berpeluang menduduki kursi Tribatra 1. Salah satu nama yang cukup santer disebut yaitu Irjen Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya.

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto, menilai Fadil punya peluang menjadi Kapolri. Tetapi, peluangnya sama dengan sejumlah calon lainnya yang kebanyakan adalah jenderal bintang tiga.

" Peluang selalu ada, karena Presiden Jokowi ini tak bisa ditebak maunya," ujar Bambang, dikutip dari Liputan6.com.

 

1 dari 2 halaman

Kecil Peluang

Tetapi, Bambang menilai peluang Fadil kecil untuk bisa duduk di kursi Kapolri. Dia mempertimbangkan aspek senioritas di internal Polri.

Bambang menyatakan tidak ada urgensi untuk menjadikan jenderal junior untuk memegan pucuk pimpinan Polri. Justru dia khawatir hal itu memicu gejolak internal.

" Karena akan memunculkan resistensi di internal oleh seniornya," kata Bambang.

Selain itu, energi dan waktu akan tersedot untuk konsolidasi. Sehingga dia menilai lebih baik energi tersebut digunakan untuk pembenahan menjadikan Polri lebih modern.

Bambang juga menyarankan akan seleksi calon Kapolri diperketat. Bisa ditempuh melalui pengetatan syarat.

" Misalnya rekam jejak jabatan dua kali kapolda, pendidikan harus Sespimti, prestasi, senioritas, pengalaman di berbagai bidang, itu yang harus jadi perhatian," ucap dia.

2 dari 2 halaman

Rekam Jejak Irjen Fadil Imran

Fadil Imran merupakan lulusan Akademi Kepolisian Angkatan 1991. Kariernya cukup bagus dengan menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Polda Metro Jaya.

Salah satu jabatan yang pernah diampu Fadil yaitu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sudah banyak kasus hukum yang dia tangani.

Salah satu kasus tersebut yaitu chat mesum yang menjerat pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab dan Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein. Fadil lah yang menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka.

Prestasi lain Fadil yaitu penangkapan mantan preman Tanah Abang, Hercules. Peristiwa ini terjadi pada 2013, saat Fadil masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

Tak hanya itu, Fadil juga membongkar aktivitas jaringan Muslim Cyber Army yang dituding menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian pada 2017. Ketika itu, Fadil menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sumber: Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Beri Komentar