Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan Berjabat Tangan Dengan Saat Pendidikan Bela Negara (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Dream - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, dipastikan sudah mendapat izin dari Kapolri untuk menjadi Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
" Iya (sudah dapat izin)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin 16 Januari 2017.
Rikwanto mengatakan, memang ada larangan anggota Polri menjadi anggota organisasi massa. Tetapi, kata dia, larangan itu berlaku jika anggota Polri tidak melapor ke pimpinan.
" Di Perkap (Peraturan Kapolri) itu ada Pasal 16 yang dilarang jadi pengurus atau anggota organisasi tertentu atau LSM tanpa seizin pimpinan. Itu yang dimaksud dari Perkap tersebut," ucap dia.
Dia menuturkan, tak sedikit anggota Polri di lapangan kerap diminta menjadi pembina suatu perkumpulan masyarakat. Tak hanya jenderal, anggota beroangakat rendahan pun ada yang diminta membina organisasi.
" Seperti Babinkamtibmas juga sering diminta jadi pembina klub sepakbola antar-kampung dan itu biasa. Selama itu dilaporkan dan ada restu dari pimpinan," ucap Rikwanto.
Advertisement

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Mantan PM Kanada Justin Trudeau dan Katy Perry Akhirnya Mesra di Depan Publik

Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo

Viral Penampakan Pantai Kelingking Bali, Konstruksinya Bikin Rusak Pemandangan


Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru bersama Meta