Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan Berjabat Tangan Dengan Saat Pendidikan Bela Negara (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Dream - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, dipastikan sudah mendapat izin dari Kapolri untuk menjadi Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
"Iya (sudah dapat izin)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin 16 Januari 2017.
Rikwanto mengatakan, memang ada larangan anggota Polri menjadi anggota organisasi massa. Tetapi, kata dia, larangan itu berlaku jika anggota Polri tidak melapor ke pimpinan.
"Di Perkap (Peraturan Kapolri) itu ada Pasal 16 yang dilarang jadi pengurus atau anggota organisasi tertentu atau LSM tanpa seizin pimpinan. Itu yang dimaksud dari Perkap tersebut," ucap dia.
Dia menuturkan, tak sedikit anggota Polri di lapangan kerap diminta menjadi pembina suatu perkumpulan masyarakat. Tak hanya jenderal, anggota beroangakat rendahan pun ada yang diminta membina organisasi.
"Seperti Babinkamtibmas juga sering diminta jadi pembina klub sepakbola antar-kampung dan itu biasa. Selama itu dilaporkan dan ada restu dari pimpinan," ucap Rikwanto.
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
