Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan Berjabat Tangan Dengan Saat Pendidikan Bela Negara (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Dream - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, dipastikan sudah mendapat izin dari Kapolri untuk menjadi Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
" Iya (sudah dapat izin)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin 16 Januari 2017.
Rikwanto mengatakan, memang ada larangan anggota Polri menjadi anggota organisasi massa. Tetapi, kata dia, larangan itu berlaku jika anggota Polri tidak melapor ke pimpinan.
" Di Perkap (Peraturan Kapolri) itu ada Pasal 16 yang dilarang jadi pengurus atau anggota organisasi tertentu atau LSM tanpa seizin pimpinan. Itu yang dimaksud dari Perkap tersebut," ucap dia.
Dia menuturkan, tak sedikit anggota Polri di lapangan kerap diminta menjadi pembina suatu perkumpulan masyarakat. Tak hanya jenderal, anggota beroangakat rendahan pun ada yang diminta membina organisasi.
" Seperti Babinkamtibmas juga sering diminta jadi pembina klub sepakbola antar-kampung dan itu biasa. Selama itu dilaporkan dan ada restu dari pimpinan," ucap Rikwanto.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
