Dream - Kapolri, Jenderal Pol. Tito Karnavian, mengatakan proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mendekati tahap akhir. Seluruh berkas pemeriksaan dan barang bukti segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
" Saya menekankan bahwa untuk proses hukum Basuki Tjahaja Purnama sudah dekati tahap akhir. Paling lambat dua minggu kita serahkan ke Kejaksaan," kata Tito di Jakarta, Senin 21 November 2016.
Dengan proses hukum itu, Tito berharap agar massa tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa menuntut kasus Ahok cepat diproses. Menurut dia, tuntutan demonstran pada 4 November lalu sudah terpenuhi.
" Sehingga kalau masih terjadi demo apalagi nutup jalan lain-lain, saya yakin masyarakat cerdas, dan kita sudah dapat informasi ini sebenarnya bukan mempermasalahkan berkas perkara atau proses hukumnya lagi yang dipermasalahkan," ucap dia.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana akan menggelar aksi kembali pada 2 Desember nanti. Mereka rencananya akan menggelar aksi damai, tapi rumor menyebut aksi ini bermuatan politis.
Terkait kabar itu, Tito menegaskan apabila demonstrasi nanti memang bertujuan makar atau menggulingkan kekuasaan yang sah saat ini, polisi akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada.
" Ada upaya-upaya, rapat-rapat yang sudah kita pelajari dengan agenda politik lain, di antaranya adalah upaya melakukan makar. Bila itu terjadi kita lakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Tito.
Dream - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat menghormati proses hukum yang dijalankan Polri terkait kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
" Kita semua harus menghormati proses hukum yang sekarang ini dijalankan oleh Polri," ujar Jokowi, dikutip dari setkab.go.id, Kamis 17 November 2016.
Jokowi juga meminta semua pihak tidak berupaya menekan dan mengintervensi proses yang kini sedang berjalan. Sehingga, Polri bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan hukum yang ada.
" Kita harus menghormati apa yang dilakukan oleh Polri," ucap Jokowi.
Rabu kemarin, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, mengumumkan status Ahok sebagai tersangka. Penetapan itu didasarkan pada proses gelar perkara melibatkan penyidik Polri dan pihak eksternal.
Advertisement
Begini Beratnya Latihan untuk Jadi Pemadam Kebakaran
Wanita Ini Dipenjara Gegara Pakai Sidik Jari Orang Meninggal Buat Perjanjian Utang
4 Glamping Super Cozy di Puncak Bogor, Instagramable Banget!
Menkeu Lapor Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tingkat Pengangguran Turun
Cerita Darsono Setia Rawat Istrinya yang Tak Bisa Kena Cahaya Selama 32 Tahun
Bahas Arah Kebijakan Ekonomi, Prabowo Adaptasi Ajaran Ayahnya
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Patrick Kluivert Tutup Kolom Komentar Akun Instagramnya Setelah `Dicerai` PSSI
Menkeu Bagikan Nomor WhatsApp `Lapor Pak Purbaya`, Warga Bisa Curhat Soal Pajak
6 Zodiak yang Lebih Rentan Gaslighting dan Digaslight: Hati-Hati Kalau Kamu Salah Satunya
Wanita Ini Dipenjara Gegara Pakai Sidik Jari Orang Meninggal Buat Perjanjian Utang