Kapolri: Ada Skenario Duduki DPR dalam Demonstrasi 2 Desember

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 21 November 2016 16:10
Kapolri: Ada Skenario Duduki DPR dalam Demonstrasi 2 Desember
Jenderal Pol Tito Karnavian secara tegas melarang demonstrasi dengan menggelar sholat Jumat di jalan raya.

Dream - Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian mengaku mendapat informasi akan ada demonstrasi pada 25 November dan 2 Desember. Dia mencurigai ada motif politik di balik demonstrasi tersebut, tidak murni terkait proses hukum kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

" Info yang kami terima 25 November ada aksi unjuk rasa, namun ada upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk dalam DPR dan berusaha untuk dalam tanda petik menguasai DPR," kata Tito di kantornya, Jakarta, Senin 21 November 2016.

Tito mengatakan, jika skenario tersebut diwujudkan, maka termasu pelanggaran hukum. Dia memastikan apabila rencana itu benar-benar dilaksanakan, maka bertentangan dengan Undang-Undnag.

" Itu kalau bermaksud untuk menguasai (gedung DPR) itu jelas melanggar hukum," ucap dia.

1 dari 1 halaman

Aksi Gelar Sajadah juga Dilarang

Aksi Gelar Sajadah juga Dilarang © Dream

Tito menambahkan, polisi juga akan melarang aksi gelar sajadah yang akan dilakukan massa Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) pada 2 Desember yang rencananya dilaksanakan di sepanjang Jalan Thamrin hingga Sudirman. Sebab, aksi tersebut dapat mengganggu kepentingan umum.

" Sehingga kalau tetap ada demo lain, baik dengan cover gelar sajadah dan lain-lain ujung-ujungnya orasi mengganggu masyarakat, mengganggu ketertiban umum, maka kami akan bertindak tegas," ujar Tito.

Jika massa tidak mau ditertibkan, Tito mengatakan, polisi akan mengambil tindakan tegas. Jika melawan akan dibubarkan.

" Kalau melawan dibubarkan, maka dilakukan tindakan ada ancaman hukuman. Kalau melawan sampai ada korban luka dari petugas, ancaman yang berat itu di atas 5 tahun," kata Tito.

Beri Komentar