Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?
Prabowo Ramai-Ramai Dicalonkan Lagi
Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan
Ingin Memperlambat Penuaan? Studi Ungkap Hal yang Mungkin Membantu dan yang Ternyata Tak Banyak Berpengaruh
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
Sudah Tidur 8 Jam tapi Tetap Lelah? Bisa Jadi Anda Kekurangan 7 Jenis Istirahat Ini
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Sering Merasa Orang Lain Tidak Menyukai Anda? Bisa Jadi Ini Hanya ‘Liking Gap’
Kapolri Jenderal Tito Karnavian Bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Menggelar Konferensi Pers Terkait Rencana Demonstrasi 2 Desember2016 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Dream - Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian mengaku mendapat informasi akan ada demonstrasi pada 25 November dan 2 Desember. Dia mencurigai ada motif politik di balik demonstrasi tersebut, tidak murni terkait proses hukum kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
" Info yang kami terima 25 November ada aksi unjuk rasa, namun ada upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk dalam DPR dan berusaha untuk dalam tanda petik menguasai DPR," kata Tito di kantornya, Jakarta, Senin 21 November 2016.
Tito mengatakan, jika skenario tersebut diwujudkan, maka termasu pelanggaran hukum. Dia memastikan apabila rencana itu benar-benar dilaksanakan, maka bertentangan dengan Undang-Undnag.
" Itu kalau bermaksud untuk menguasai (gedung DPR) itu jelas melanggar hukum," ucap dia.
© Dream
Tito menambahkan, polisi juga akan melarang aksi gelar sajadah yang akan dilakukan massa Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) pada 2 Desember yang rencananya dilaksanakan di sepanjang Jalan Thamrin hingga Sudirman. Sebab, aksi tersebut dapat mengganggu kepentingan umum.
" Sehingga kalau tetap ada demo lain, baik dengan cover gelar sajadah dan lain-lain ujung-ujungnya orasi mengganggu masyarakat, mengganggu ketertiban umum, maka kami akan bertindak tegas," ujar Tito.
Jika massa tidak mau ditertibkan, Tito mengatakan, polisi akan mengambil tindakan tegas. Jika melawan akan dibubarkan.
" Kalau melawan dibubarkan, maka dilakukan tindakan ada ancaman hukuman. Kalau melawan sampai ada korban luka dari petugas, ancaman yang berat itu di atas 5 tahun," kata Tito.
Advertisement

Aroma Parfum yang Lagi Tren Ini Ternyata Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Studi Ungkap Rahasianya

8 Makanan yang Bisa Redakan Ngidam Makanan Manis Lebih Baik daripada Permen, Menurut Ahli Gizi

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan

Mengapa Ada Orang yang Lebih Sering Mengalami Efek Samping Vaksin? Studi Ungkap Penyebabnya

Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?


Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan