Kebijakan Bebas Karantina Berlaku di Seluruh Indonesia, VOA Ditambah 19 Negara

Reporter : Okti Nur Alifia
Selasa, 22 Maret 2022 09:00
Kebijakan Bebas Karantina Berlaku di Seluruh Indonesia, VOA Ditambah 19 Negara
Kebijakan PPLN tanpa menjalani karantina ditetapkan diperluas ke seluruh Indonesia. Penumpang yang baru pulang dari luar negeri hanya cukup menunjukan syarat lolos tes PCR.

Dream - Pemerintah akan memperluas kebijakan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ke seluruh Indonesia. Keputusan ini dibuat setelah penerapan program serupa yang diujicoba di Bali, Batam, dan Bintan dianggap sukses. 

“ Hari ini telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia. Hanya dengan entry PCR test,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, pada Senin, 21 Maret 2022.

Dari hasil Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pemerintah menilai kesuksesan program tersebut dinilai dari angka positivity rate yang sangat rendah serta reproduction rate yang semakin menurun.

Menurut Sandiaga, Surat Edaran Satgas Covid-19 terkait kebijakan yang mengatur bebas karantina bagi PPLN ini akan diterbitkan paling lambat hari ini (Selasa, 22 Maret 2022).

1 dari 4 halaman

Perluasan Visa on Arrival

Tidak hanya terkait karantina, Sandiaga menyebut, Visa on Arrival juga akan diperluas dengan total mencakup 42 negara. Penambahan ini berasal dari usulan 19 negara yang diterapkan VoA dan telah disetujui pemerintah. 

Kemenparkeraf, lanjut Sandiaga, akan turut membantu dengan menggalakkan promosi kebijakan tanpa karantina di pasar-pasar yang dianggap prospektif.

Diketahui Direktorat Jendral  Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM melalui SE No.IMI-0532.GR01.01. Tahun 2022 telah menetapkan 42 negara (tambahan 19 negara, dari sebelumnya 23 negara) yang mendapatkan VoA dan masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, diantaranya:

Ke-42 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Belanda, Belgia, Brazil, Brunei Darussalam, Denmark, Filipina, Finlandia, Hungaria, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada.

Negara lainnya adalah Korea Selatan, Laos, Malaysia, Meksiko, Myanmar, Norwegia, Perancis, Polandia, Qatar, Selandia Baru, Seychelles, Singapura, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Tiongkok, Tunisia, Tuki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.

2 dari 4 halaman

Begini Persyaratan PPLN Tanpa Karantina!

Dream - Pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) bagi wisatawan yang akan datang ke kota Bali. Uji coba tanpa karantina bagi PPLN ini akan mulai dilaksanakan pada Senin, 14 Maret 2022.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, mengatakan jika uji coba tanpa karantina PPLN berjalan lancar maka bisa diterapkan di seluruh Indonesia mulai 1 April 2022 mendatang.

“ Kemenparekraf akan menyiapkan dengan sebaik-baiknya, dan jika hasilnya baik bisa diterapkan di wilayah Indonesia dimulai 1 April 2022” Ucap Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) pada Selasa 1 Maret 2022.

Bali yang merupakan detinasi wisata mancanegara, diinformasikan lebih dari 1600 wisatawan telah datang ke Bali, 50 persen diantaranya  memilih untuk karantina bubble. Penambahan hotel bubble pun dikatakan berdampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

3 dari 4 halaman

Syarat Uji Coba PPLN

Uji coba PPLN ke Bali tanpa karantina mempunyai beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti dikutip dari Liputan6.com berikut ini.

PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster.

PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes yang telah ditetapkan.

PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing.

Beberapa event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini juga akan menerapkan ketentuan test antigen setiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.

Selain itu, akan dilakukan Pencabutan kewajiban adanya sponsor atau penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

 

4 dari 4 halaman

Kunjungan Wisata Mancanegara

Selain Bali, dalam Weekly Press Briefing, Menparekraf, Sandiaga Uno juga melaporkan data kunjungan wisata mancanegara yang datang ke Kota Batam dan Bintan.

Sandiaga mengatakan, kunjungan wisatawan mancanegara di Batam dan Bintan terus meningkat. Dengan adanya event yang akan dikerjakan termasuk olahraga. 

Kunjungan wisata mancanegara yang datang dari Singapura menggunakan Ferry Batam Fast dari Tanah Merah ke Nongsapura sejak 23-25 Februari 2022 tercatat sebanyak 50 orang, sedangkan yang mengunjungi Bintan pada 26 Februari 2022 sebanyak 90 pax.

Data yang lain menunjukkan, sebanyak 800 wisatawan asal Singapura telah memesan tiket perjalanan ke Kota Batam dan Bintan. Ia berharap skema travel bubble bisa terus ditingkatkan dan mencapai targetnya sampai bulan Mei 2022.

Untuk Batam, terdapat 151 wisatawan asal Singapura yang juga telah mendaftar untuk berlibur ke Nongsa Sensation pada Maret 2022. Hal ini juga diikuti dengan penerapan kembali Visa On Arrival untuk mengatasi permasalahan mafia visa.

Laporan: Amanda Putri Ivana

 

Beri Komentar