Agen Umroh Nakal Bakal Diaudit

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 23 Januari 2018 11:02
Agen Umroh Nakal Bakal Diaudit
Kemenag bakal menggelar audit melibatkan auditor independen untuk mengevaluasi operasional biro jasa umroh.

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan akan mengaudit sejumlah agen perjalanan umroh. Ini dipicu mencuatnya kabar tertundanya keberangkatan jemaah umroh melalui jasa PT ABU dan PT SBL.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh, M Arfi Hatim, mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya pengawasan dan deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya masalah baru. Dia mengatakan audit dijalankan dengan melibatkan akuntan publik yang independen.

“ Harapannya, hasil audit menjadi bahan Kemenag untuk melakukan langkah pengawasan lanjutan,” kata Arfi melalui keterangan tertulis yang diterima Dream, Senin, 22 Januari 2018.

Arfi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan PT ABU dan SBL melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. “ Insya Allah, dalam waktu dekat kita tugaskan auditor untuk memeriksa,” ucap dia.

Sebagai regulator, kata Arfi, Kemenag telah meminta klarifikasi kepada pihak terkait mengenai persoalan tertundanya keberangkatan calon jemaah umroh. Setelah kasus First Travel, Kemenag membuat pemetaan dan memantau agen perjalanan umroh yang berpotensi menelantarkan jemaah.

Ada beberapa indikator pemetaan yang digunakan antara lain, jumlah jemaahnya massif, harga yang tidak rasional, dan sistem pemasaran yang berpotensi merugikan masyarakat karena tidak sesuai ketentuan.

Pemetaan dilakukan sekaligus menyempurnakan regulasi yang saat ini memasuki tahapan akhir. 

Saat ini, kata Arfi, Kemenag telah menjadi bagian Satgas Waspada Investasi dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Agustus 2017, Kemenag dan Satgas Waspada Investasi Sulsel telah meminta PT ABU untuk menghentikan penjualan paket umroh murah dan meminta agar menjual dengan harga rasional.

" Mereka komitmen untuk menghentikan penjualan umrah murah," ucap Arfi menambahkan.

Penghentian ini, kata Arfi, bertujuan melindungi jemaah umroh dari risiko kehilangan dana yang telah dibayarkan dan kegagalan berangkat.

“ Pada saat kami minta hentikan, jemaah yang telah mendaftar untuk keberangkatan sampai dengan 2018 tercatat 27.093 orang. PT ABU menjamin semuanya akan diberangkatkan sesuai jadwal yang dipilih oleh jemaah,” kata Arfi.

“ Demikian pula dengan SBL, telah kita panggil bersama Satgas Waspada Investasi Pusat untuk menghentikan paket-paket penjualan yang berpotensi merugikan jemaah. SBL telah menghentikan program Sahabat SBL sejak 1 November 2017,” ujar dia. (ism) 

Beri Komentar