JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
Ilustrasi
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan akan mengaudit sejumlah agen perjalanan umroh. Ini dipicu mencuatnya kabar tertundanya keberangkatan jemaah umroh melalui jasa PT ABU dan PT SBL.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh, M Arfi Hatim, mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya pengawasan dan deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya masalah baru. Dia mengatakan audit dijalankan dengan melibatkan akuntan publik yang independen.
“ Harapannya, hasil audit menjadi bahan Kemenag untuk melakukan langkah pengawasan lanjutan,” kata Arfi melalui keterangan tertulis yang diterima Dream, Senin, 22 Januari 2018.
Arfi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan PT ABU dan SBL melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. “ Insya Allah, dalam waktu dekat kita tugaskan auditor untuk memeriksa,” ucap dia.
Sebagai regulator, kata Arfi, Kemenag telah meminta klarifikasi kepada pihak terkait mengenai persoalan tertundanya keberangkatan calon jemaah umroh. Setelah kasus First Travel, Kemenag membuat pemetaan dan memantau agen perjalanan umroh yang berpotensi menelantarkan jemaah.
Ada beberapa indikator pemetaan yang digunakan antara lain, jumlah jemaahnya massif, harga yang tidak rasional, dan sistem pemasaran yang berpotensi merugikan masyarakat karena tidak sesuai ketentuan.
Pemetaan dilakukan sekaligus menyempurnakan regulasi yang saat ini memasuki tahapan akhir.
Saat ini, kata Arfi, Kemenag telah menjadi bagian Satgas Waspada Investasi dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Agustus 2017, Kemenag dan Satgas Waspada Investasi Sulsel telah meminta PT ABU untuk menghentikan penjualan paket umroh murah dan meminta agar menjual dengan harga rasional.
" Mereka komitmen untuk menghentikan penjualan umrah murah," ucap Arfi menambahkan.
Penghentian ini, kata Arfi, bertujuan melindungi jemaah umroh dari risiko kehilangan dana yang telah dibayarkan dan kegagalan berangkat.
“ Pada saat kami minta hentikan, jemaah yang telah mendaftar untuk keberangkatan sampai dengan 2018 tercatat 27.093 orang. PT ABU menjamin semuanya akan diberangkatkan sesuai jadwal yang dipilih oleh jemaah,” kata Arfi.
“ Demikian pula dengan SBL, telah kita panggil bersama Satgas Waspada Investasi Pusat untuk menghentikan paket-paket penjualan yang berpotensi merugikan jemaah. SBL telah menghentikan program Sahabat SBL sejak 1 November 2017,” ujar dia. (ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
