Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi Ibadah Haji (Dream.co.id)
Dream - Manasik kerap dilakukan calon jemaah haji atau umrah untuk meningkatkan pengetahuan ibadah haji atau umrah. Selain fungsi tersebut, konon manasik dapat menjadi langkah untuk menjaga kebugaran tubuh dan pikiran.
Melihat manfaat yang diperoleh dari manasik, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) berinisiatif mendeklarasikan Gerakan Manasik Nasional.
Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis, menjelaskan Gerakan Manasik Nasional untuk mendorong agar manasik menjadi gaya hidup baru umat Muslim di Indonesia.
"Manasik itu sehat karena dalam gerakan manasik ada seni. Ada gerakan-gerakan olah tubuh terstruktur di dalamnya. Yoga saja bisa menjadi pilihan masyarakat untuk sehat, manasik juga bisa," kata Yanis, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa, 26 Juli 2016.
Selain memberi pemahaman masyarakat mengenai fungsi menjaga tubuh, gerakan dalam manasik, kata Muhajirin, manasik juga dapat mempertebal keyakinan dan pengetahuan mengenai dunia Islam. Manasik, dia menambahkan, mengandung banyak filosofi untuk memberikan motivasi dalam hidup dan kepekaan lingkungan.
Dia berharap ide untuk mengembangkan gerakan manasik haji menjadi sebuah gerakan nasional juga mendapat dukungan dari organisasi masyarakat Islam serta lembaga atau kementerian terkait. Yanis yakin, jika ide itu berdiaspora dengan baik, maka akan menjadi tambahan pengetahuan dan kemampuan bagi jemaah calon haji.
"Insya Allah manasik go publik dapat dilakukan," kata dia.
Selama ini, bimbingan haji telah dilakukan sejak masa persiapan calon jemaah di Tanah Air. Bimbingan manasik haji biasanya dilakukan dengan format 8-2 dan 6-2. Maksudnya, delapan kali di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) dan dua kali di kabupaten atau kota. Sedangkan khusus wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur menggunakan format enam kali di KUA dan dua kali di kabupaten atau kota.
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran