(Foto: Setkab.go.id)
Dream - Presiden Joko Widodo mendapat laporan mengenai pasokan Alat Pelindung Diri (APD) dalam negeri masih terbatas. Padahal, kebutuhan APD saat ini hingga Mei sangat banyak.
" Perhitungan menunjukkan bahwa kita membutuhkan kurang lebih tiga juta APD hingga akhir Mei," ujar Jokowi, dikutip dari Liputan6.com.
Untuk mengatasi kelangkaan tersebut, Jokowi meminta segera dilakukan pengadaan APD dalam jumlah besar. Selain itu, dia juga meminta produksi APD dalam negeri menjadi prioritas untuk kebutuhan pasokan yang semakin menipis.
" Data yang saya terima ada 18 perusahaan produsen APD di negara kita," kata Jokowi.
Agar proses produksi tidak terhambat, Jokowi juga meminta diberikan kemudahan impor bahan baku. " Berikan kemudahan," kata dia.
Menurut Jokowi, sudah ada 165 ribu APD yang telah disalurkan ke seluruh daerah di Indonesia. Dia berharap seluruh tenaga medis dapat aman bekerja dengan APD dan peralatan kesehatan yang memadai.
" Saya juga minta ini betul-betul dipantau, dari provinsi harus segera dikirim ke rumah sakit yang ada di daerah sehingga bisa memberikan layanan kesehatan yang baik kepada masyarakat," kata dia.
Sumber: Liputan6.com/Lizsa Egeham.
Dream - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menyatakan pemerintah tengah menyiapkan aturan hukum untuk mengatur arus mudik Lebaran 2020. Aturan ini diperlukan mengingat sudah ada sebagian orang mudik padahal Indonesia tengah menghadapi infeksi virus corona.
" Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah untuk mencegah persebaran Covid-19," ujar Fadjroel, dikutip dari Merdeka.com.
Menurut Fadjroel, Jokowi telah meminta seluruh pihak untuk fokus pada pencegahan meluasnya Covid-19. Caranya dengan mengurangi mobilitas antardaerah untuk memutus mata rantai persebaran virus corona.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mudik. Sedangkan kepala daerah diharapkan meningkatkan kewaspadaan mengingat sudah ada masyarakat yang terlanjur mudik.
" Tetapi tidak melakukan screening secara berlebihan," kata Fadjroel.
Lebih lanjut, Fadjroel mengingatkan keselamatan masyarakat harus menjadi hal utama. Sehingga, pemerintah daerah diminta untuk selalu waspada.
" Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi," kata dia.
Sumber: Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin
Dream - Presiden Joko Widodo menilai imbauan untuk masyarakat agar tidak mudik ke kampung halaman kurang cukup. Presiden meminta langkah tegas dari semua pihak untuk menekan angka pergerakan masyarakat dari Jabodetabek ke sejumlah daerah untuk mencegah penyebaran virus corona.
" Demi keselamatan bersama, saya juga minta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah," kata Jokowi, dikutip dari Liputan6.com.
Jokowi menegaskan sejumlah kepala daerah sudah mengimbau para perantau, khususnya di Jabodetabek untuk tidak mudik. Tetapi, jumlah pemudik nyatanya masih tetap tinggi dan terjadi jauh sebelum musimnya.
" Ini (imbauan) saya minta ini untuk diteruskan dan digencarkan lagi. Tapi menurut saya imbauan seperti itu belum cukup. Perlu langkah-langkah yang lebih tegas untuk menutup rantai penyebaran Covid-19 ini," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan pergerakan arus mudik terjadi lebih awal sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta. Kebanyakan dari mereka adalah pekerja informal dan bergerak menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Berdasarkan data yang diterima Jokowi, dalam kurun waktu delapan hari belakang sudah ada 14 ribu pemudik yang menggunakan 876 armada bus antar provinsi. Jumlah tersebut belum termasuk mereka yang menggunakan transportasi massa lain.
" Ini belum dihitung arus mudik dini yang menggunakan transportasi massal lainya, misalnya kereta api maupun kapal dan angkutan udara, serta menggunakan mobil pribadi," kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Lizsa Egeham)
Dream - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md membenarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengajukan permohonan karantina wilayah ke pemerintah.
Permohonan karantina wilayah itu tertuang dalam surat bernomor 143 dengan tanggal 28 Maret 2020 itu dan baru diterima pemerintah, Minggu, 29 Maret 2020.
" Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah. Itu saja dulu," kata Mahfud, Senin, 30 Maret 2020.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan kajian terkait rencana adanya karantina wilayah di Jakarta. Sejumlah kajian akan dibahas melalui rapat terbatas (ratas) bersama pemerintah pusat.
Langkah ini diambil karena kebijakan karantina wilayah tetap berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
" Jadi berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk (angkutan) barang. Itu opsinya bagaimana distribusi logistik dan opsi-opsi itu kita lakukan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo saat dihubungi Liputan6.com, Senin.
Bila pelaksanaan karantina wilayah berjalan, dia menyatakan rencananya transportasi publik masih tetap beroperasi seperti biasanya. Hanya saja, lanjut dia, larangan diberlakukan untuk orang luar dilarang masuk wilayah Jakarta dan sebaliknya.
" Namanya karantina wilayah itu kan orang di Jakarta enggak boleh keluar dan dari luar enggak boleh masuk ke Jakarta," ucap dia.
Selain itu, Syafrin menyatakan terdapat langkah lain dalam pengajuan karantina wilayah. Pertimbangan dilakukan hingga di kota-kota penyangga Jakarta.
" Ada interland Jakarta yang menjadi satu kesatuan wilayah namanya Jabodetabek. Sehingga perlu dipertimbangkan karantina wilayah apakah dalam Jakarta atau termasuk interlandnya," kata dia.
Sumber: Liputan6.com/Putu Merta Surya
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah